Salin Artikel

Usut Kematian Gadis 18 Tahun di Ambon, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon mengusut kematian NT, gadis 18 tahun di Kota Ambon, Maluku, yang ditemukan tewas di hutan kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau dua hari lalu.

Pengusutan kasus tersebut dilakukan polisi lantaran ada dugaan korban meninggal dunia karena dianiaya.

"Kasusnya saat ini sedang didalami dan diusut," kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete Luhukay kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Ia mengatakan, terkait pengusutan kasus tersebut, penyidik saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.

"Sementara sedang pemeriksaan saksi-saksi, dan kasusnya ditangani Satuan Reskrim," ungkapnya.

Menurut Janete, untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik juga akan memeriksa salah satu teman korban berinisial A yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

"Semua saksi akan diperiksa," ujarnya.

Saat disinggung soal motif penganiayaan terhadap korban, Janete mengaku semuanya masih didalami.

"Masih didalami dulu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, NT (18) ditemukan tewas di samping sebuah talud dekat pos pemantau kehutanan di kawasan hutan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Sabtu petang (6/1/2023).

Korban ditemukan pertama kali oleh tiga orang pelajar yang saat itu sedang bermain di sekitar lokasi penemuan jasad korban.

Diduga, korban sudah meninggal dua hari sebelum jasadnya ditemukan.

Sebab, saat ditemukan jasad korban sudah tampak membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Korban sendiri sempat berpamitan kepada orangtuanya untuk menemui seorang temannya pada Kamis pekan lalu sebelum akhirnya ditemukan tewas dua hari lalu.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/08/160030878/usut-kematian-gadis-18-tahun-di-ambon-polisi-periksa-sejumlah-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke