Salin Artikel

Kecanduan Film Porno, Kakak Perkosa Adik Tiri di Lampung Barat

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat Inspektur Satu (Iptu) Juherdy Sumandi mengatakan, pelaku berinsial IQ (20) itu telah ditangkap pada Minggu (7/1/2024).

Juherdy menjelaskan, pelaku IQ ditangkap tanpa perlawanan saat berjaga di gubuk kebun kopi keluarga korban.

"(Pelaku) sudah kita tangkap kemarin. Alhamdulilah tanpa perlawanan," kata Juherdy saat dihubungi, Senin (8/1/2024) siang.

Menurutnya, IQ adalah pelaku pemerkosaan terhadap B (6) yang merupakan adik tiri pelaku. Pemerkosaan terjadi sebanyak empat kali pada Desember 2023. 

"Korban diperkosa oleh pelaku di rumah mereka sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 1 bulan," ucap dia.

Pemerkosaan ini diketahui ibu kandung korban yang melihat korban kesakitan saat buang air kecil.

"Saat ditanya, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku," kata Juherdy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan nekat dilakukan pelaku lantaran kecanduan film porno yang dia tonton di ponselnya.

"Pelaku mengaku sering menonton film porno, lalu karena bernafsu dia memerkosa adik tirinya," kata dia.

Pelaku juga mengakui melakukan pemerkosaan di rumah saat kedua orangtuanya pergi ke kebun kopi. Sehingga kondisi di rumah sepi dan pelaku leluasa memerkosa korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancamannya selama 15 tahun penjara," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/08/145145578/kecanduan-film-porno-kakak-perkosa-adik-tiri-di-lampung-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke