Salin Artikel

3,1 Juta Surat Suara di Purworejo Mulai Disortir Lipat, Ditargetkan Selesai 10 Hari

PURWOREJO, KOMPAS.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo optimis menyelesaikan proses sortir lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam waktu 10 hari hingga 12 Januari 2024 mendatang.

Sedikitnya ada 3,1 juta surat suara yang harus disortir lipat disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus 2 persen surat suara cadangan.

"Kami optimis selesai 10 hari, ada lima jenis surat suara yang harus disortir lipat, diantaranya surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Wakil Presiden serta DPD. Surat suara, termasuk logistik pemilu lainnya harus sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pemilihan atau tanggal 13 Februari 2024 mendatang," ucap Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwo Sambodo, Senin (8/1/2024).

Dijelaskan, sedikitnya ada 244 tenaga atau petugas sortir lipat yang dilibatkan. Pengerjaan ini dilakukan di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Purworejo yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman Kutoarjo.

Adapun upah yang diberikan yakni Rp 270 per lembar untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. Sementara surat suara presiden dan wakil presiden Rp 200 per lembar, karena ukuran surat suaranya lebih kecil.

"Dalam proses sortir lipat ini kami mencoba untuk merealisasikan No Mistake Zero Accident, jadi jangan sampai ada kesalahan atau nol kecelakaan. Karena surat suara itu dibuat dan sudah disesuaikan dengan jumlah DPT, maka harus dijaga betul. Tidak hanya jangan sampai ada kesalahan atau kerusakan surat suara, tetapi memang harus pas dengan DPT plus 2 persen cadangan itu tadi," jelasnya.

Jarot mengatakan, hingga Sabtu (6/1/2023), surat suara DPRD Provinsi sebanyak 630.037 lembar sudah selesai disortir lipat. Selebihnya untuk surat suara lainnya masih berjalan.

Hasil pendataan sementara hingga Sabtu (6/1/2023) sebanyak 628.723 surat suara sudah tersortir dalam kondisi baik.

Menurutnya, proses pengawasan sortir lipat juga dilakukan secara ketat dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian. Setiap petugas sortir lipat ketika datang dan pulang wajib melalui body checking. Mereka tidak diperbolehkan membawa benda-benda yang dilarang.

"Benda terlarang itu di antaranya seperti korek api, benda tajam, juga HP. Makan dan minum sudah disediakan. Rata-rata satu kelompok petugas sortir lipat yang sudah berpengalaman bisa menyelesaikan 7-8 bok sehari, di mana setiap boks masing-masing berisi 500 lembar surat suara," ujarnya.

Disinggung soal cuaca, Jarot mengungkapkan, kendala hujan dinilai aman, sebab proses sortir lipat dilakukan di gudang logistik KPU yang tertutup. Atas gedung juga sudah dipastikan aman tidak bocor.

"Kami tetap optimis 10 hari selesai, namun jika harus ada penambahan waktu karena teknis lapangan termasuk gangguan cuaca tenggat waktunya ditambah menjadi 15 hari. Intinya target logistik pemilu sampai TPS pada H-1 harus tercapai," ungkapnya.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Purworejo, Margareta Ega Rindu Suryaningtyas mengamini, kegiatan proses sortir dan lipat surat suara dilaksanakan secara ketat, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan atau sabotase.

"Kita juga antisipasi cuaca seperti hujan, juga ekstra hati- hati, sebab surat suara memang rentan rusak jika basah, secara teknis tenaga sortir lipat ketika masuk ke area harus steril," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/08/134703278/31-juta-surat-suara-di-purworejo-mulai-disortir-lipat-ditargetkan-selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke