Salin Artikel

Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Korupsi Vaksinasi PMK

Tim jaksa penyelidik Kejari Sumbawa melakukan kegiatan penyelidikan awal melalui pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) atas kasus PMK Vaksinasi hewan ternak di Sumbawa yang dilaksanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa.

Demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Zanuar Irkham saat ditemui Senin (8/1/2024).

Ia membenarkan penyelidikan sesuai dengan surat perintah (Sprint) Kajari Sumbawa, melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket atas kasus BOP PMK vaksinasi ternak di Sumbawa.

“Benar. Hari ini kami periksa KUPT DPKH Kecamatan Lenangguar dan Kecamatan Alas Barat,” kata Zanuar.

“Sebelumnya, pada minggu kemarin sudah diperiksa 4 KUPT. Ia meminta pejabat dinas terkait yang dipanggil bisa kooperatif memberikan keterangan agar penyelidikan awal berjalan dengan baik,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan Zanuar menjelaskan, penggunaan dan pemanfaatan anggaran BOP yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 25.000 sekali vaksinasi per dosis.

Petugas pelaksana vaksinasi diduga menyimpang atau tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang ditentukan Pusat.

Petugas melakukan vaksinasi lima kali pada tahun 2022/2023.

Petugas pelaksana menjalankan tupoksi dan kewenangannya sesuai dengan SK dari PPK Dinas Peternakan Provinsi NTB, dengan jumlah populasi hewan ternak besar Sumbawa (Sapi dan Kerbau) mencapai total 312.729 ekor ternak, baik yang telah mendapatkan cap barcode (Airtag) dan Non Airtag.

Selain vaksinasi ternak, jaksa juga menelisik pembangunan fisik 2023, penyaluran anggaran pokok pikiran (Pokir) Peternakan tahun 2021 sampai 2023, serta kegiatan lainnya di DPKH Kabupaten Sumbawa.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/08/110833378/kejari-sumbawa-selidiki-dugaan-korupsi-vaksinasi-pmk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke