Salin Artikel

Masa Tunggu Haji di Nunukan Mencapai 38 Tahun

Jumlah ini membuat antrean keberangkatan ke tanah suci diperkirakan sampai 38 tahun.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Nunukan, Abdul Sani mengatakan, kuota pemberangkatan haji Nunukan, normalnya hanya sekitar 114 jemaah saja pertahun.

‘’Pendaftar haji kita ada lebih 4.000 orang. Sehingga Kabupaten Nunukan mencatat durasi antrean yang cukup panjang, sampai 38 tahun, untuk pemberangkatan ke tanah suci Makkah,’’ujarnya, Jumat (5/1/2023).

Abdul Sani mengatakan, masa tunggu keberangkatan haji di Nunukan merupakan yang terpanjang dibandingkan sejumlah wilayah di Kaltara lainnya. 

Masa tunggu di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, tak sampai 30 tahun.

‘’Demikian juga dengan masa tunggu Kabupaten Malinau, serta Kabupaten Tana Tidung. Di kedua kabupaten ini, masa tunggu jauh lebih sebentar,’’jelasnya.

Menurutnya, kuota pemberangkatan jamaah haji Nunukan, memang masih sangat jauh dari kata ideal.

Pada tahun 2019, Kemenag Nunukan memberangkatkan 300 lebih jemaah haji. Jumlah ini menjadi pemberangkatan terbanyak di Nunukan.

Selanjutnya, tahun 2020 hingga 2021, tidak ada pemberangkatan jemaah haji akibat efek pandemi Covid-19.

Tahun 2022, Kemenag Nunukan kembali memberangkatkan 52 jamaah haji. Lalu terakhir, tahun 2023, sebanyak 125 jamaah haji diberangkatkan.

Untuk persoalan daftar tunggu, Abdul Sani mengatakan, Kemenag Nunukan sudah menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat. Termasuk memohon untuk tambahan kuota haji.

Namun, keputusan tentu mengacu pada kebijakan Pemerintah Saudi Arabia, sebagai Negara tujuan dan pemilik mutlak atas kewenangan kuota haji.

‘’Ada tambahan 20.000 kuota haji. Tapi kemungkinan itu bagi wilayah dengan daftar atrean tinggi, seperti wilayah Jabar, Jatim. Termasuk Makassar yang memiliki jatah antrean mencapai 40 tahun,’’katanya lagi.

Sampai hari ini, belum ada perbedaan syarat mendaftar haji. Aturan masih memberi batasan pendaftar mulai anak berusia 12 tahun, dengan membayar uang muka Rp 25 juta.

Abdul Sani juga mengatakan, tahun 2024, ramai isu ongkos naik haji naik. Padahal, kata dia, sebenarnya tidak begitu.

‘’Yang berbeda adalah angka subsidinya jauh lebih kecil dari sebelumnya. Jadi kalau tahun 2023 biaya berhaji Rp 98 juta, tahun 2024 di angka Rp 90 juta. Jemaah akan membayar sekitar Rp 56 juta, dan Rp 34 juta disubsidi pemerintah. Kalau dihitung dari setoran awal Rp 25 juta, jamaah tinggal menambah Rp 31 juta,’’urainya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/05/154216578/masa-tunggu-haji-di-nunukan-mencapai-38-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke