Salin Artikel

9 Penambang dan Eksavator Tambang Ilegal di Pegunungan Arfak Diamankan

MANOKWARI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai Wariori Kampung Driye Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat pada 2023.

Sembilan orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka yakni JPB, AM, TF, LM, EM, OM, DMA dan AS serta FB. 

Selain penambang, petugas juga menahan sebuah eksavator dan satu alkon sebagai alat pendulang emas, dan barang bukti emas sekitar 78,76 gram. Para tersangka saat ini sudah menjalani proses sidang.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir dalam keterangan kepada wartawan mengatakan, terkait masalah tambang emas ilegal di Papua Barat akan melibatkan masyarakat.

"Kita lihat yang pakai alat berat eksavator dan sebagainya atau yang hanya manual saja, dampaknya seperti apa, kita libatkan masyarakat pemilik tanah di situ," kata Irjen Pol Johny Edizon Isir.

Johny juga menyebut, tetap bekerja sama dengan Dinas Pertambangan, KLHK, dan lembaga masyarakat adat (LMA) untuk memberantas tambang ilegal di wilayahnya.

"Tetap mengedukasi ke masyarakat," ujar Johny.

Dia menjelaskan, penambangan emas ilegal terjadi di sejumlah lokasi di Manokwari, Pegunungan Arfak, Tambrauw.

Para penambang mendapat izin dari pemilik wilayah atau tanah di lokasi-lokasi itu untuk menambang.

"Kitorang membangun rumah, sekolahkan anak, itu dari hasil tambang ini. Kalau pemerintah menutup tambang lalu kitorang mau makan apa," ucap salah satu warga, Melkias Mandacan Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, tambah emas ilegal di kawasan Waserawi merupakan cara masyarakat untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Sebelumnya, warga mengadu nasib sebagai pekerja di kebun kelapa sawit PTP yang sudah lama tutup.

"Kalau misalnya tambang tutup, pemerintah harus segera membangun pabrik kelapa sawit. Karena kalau tambang tutup kelapa sawit tutup baru kitorang (kami) bagaimana," ucapnya.

Soal warga asing di tambang emas ilegal

Johny membantah pertanyaan salah satu wartawan lokal di Manokwari yang menanyakan soal adanya orang asing dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu.

"Kalau tambang liar itu mana ada orang asing, tidak ada orang Asing," ucap Johny.

Sebelumnya pihak imigrasi kelas I Non TPI Manokwari membantah belum mendapat informasi mengenai keberadaan orang asing di kawasan tambang emas.

"Kita belum mendapat laporan mengenai keberadaan orang asing di lokasi tersebut," kata Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/05/144012978/9-penambang-dan-eksavator-tambang-ilegal-di-pegunungan-arfak-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke