Salin Artikel

Kronologi Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil di Klaten, Pelaku Main HP Saat Berkendara

KOMPAS.com - Seorang polisi lalu lintas meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi mobil di simpang lima Klaten, Jawa Tengah.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (23/12/2023), Aipda Suharseno saat itu tengah melakukan pengaturan lalu lintas Natal dan Tahun Baru 2024.

Kronologi

Dari rekaman CCTV, pengemudi berinisial B (35) itu diduga mengemudi sambil memegang ponsel.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui lalai," kata Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok.

"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun karena pandangan dia tidak ke depan tapi ke menoleh ke kiri," tambah Riki, dilansir dari Tribunnews.com.

Sekitar pukul 9.45 Wib, mobil pelaku melaju dari arah belakang dan menabrak korban hingga terpental.

"Lalu ada kendaraan yang dari arah Semar Nusantara (Jalan Irian) ke arah Alaun-alun (Jalan Pemuda)."

"Yang bersangkutan berada di persimpangan sedang melakukan penarikan (pengaturan lalu lintas) ke arah Alun-alun," jelasnya.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit di Solo. Namun pada tanggal 1 Januari 2024 korban meninggal dunia.

Saat ini B telah diamankan. Awalnya polisi menetapkan pasal kecelakaan lalu lintas pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban Aipda Suharseno luka berat.

Namun, saat proses hukum berjalan, korban meninggal saat jalani perawatan.P olisi pun akan subsider pasal tersebut ke pasal 310 ayat 4.

"Akan kita subsider ke pasal 310 ayat 4, ancaman 6 tahun," ungkap Riki.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/04/150834578/kronologi-polisi-tewas-ditabrak-pengemudi-mobil-di-klaten-pelaku-main-hp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke