Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan 2 Perempuan di Shelter Hewan Blitar oleh Karyawan, Pelaku Kabur Loncat Pagar

Ragil merupakan pemilik shelter atau penampungan anjing dan kucing di rumah tersebut. Sementara Luciani adalah warga Kota Surabaya, Jawa Timur yang berada di lokasi tersebut.

Polisi kemudian menetapkan AF (21), pekerja di shelter hewan milik korban. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri.

Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, AF nekat membunuh dua korban karena sakit hati yang dipicu beberapa hal.

Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara besaran gaji yang dijanjikan korban melalui iklan dan kontrak kerja yang disodorkan saat pelaku mulai bekerja.

“Ketika masuk kerja ternyata pelaku disodori kontrak tiga bulan dengan gaji per bulan Rp 1 juta plus bonus Rp 250.000, (namun) baru bisa diambil setelah selesai kontrak 3 bulan tersebut,” tutur danang pada Rabu (3/1/2024).

Selain itu sehari sebelum kejadian pembunuhan, pelaku sempat minta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah shalat Jumat, namun dilarang korban.

"Apakah ada motif lain atau ada hal lain yang membuat pelaku sakit hati, kita masih lakukan pendalaman," tutur dia.

Kabur loncat pagar rumah

AF ternyata baru seminggu bekerja di tempat penitipan hewan milik Ragil. Pemuda 21 tahun itu sudah merencanakan pembunuhan sehari sebelumnya atau pada Jumat (29/12/2023).

AF pertama kali menghabisi Ragil, saat korban Luciani sedang mandi. Saat itu AF menemukan parang dan memukulkannya ke arah rahang Ragil.

Perempuan 50 tahun itu pun jatuh tersungkur di dapur. AF sempat memastikan Ragil sudah meninggal atau belum.

Ia kembali memukul parang korban yang sempat bergerak hingga akhirnya Ragil meninggal dunia.

Setelah itu AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi. AF kemudian mengikuti Luciani dari belakang dan memukul kepalanya hingga koban terjatuh di teras.

Ia kemudian menganiaya korban berkal-kali hingga Luciani tewas.

"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata Danang, Rabu (3/1/2024).

AF kabur dengan cara meloncat dari pagar rumah. AF sempat meminta bantuan kepada tetangga korban untuk diantarkan ke terminal.

Kepada tetangga korban, AF mengaku hendak pulang ke Lamongan. Ternyata AF pulang ke rumahnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

"Ketika itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku. Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," ujar Danang.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Reni Susanti), Tribun Jatim

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/194900178/kronologi-pembunuhan-2-perempuan-di-shelter-hewan-blitar-oleh-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke