Salin Artikel

Menantu di Sikka Diduga Aniaya Mertua, Korban Dilarikan ke RS

Kepala Seksi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi di pondok milik RR yang berlokasi di Meong Lian, Desa Darat Gunung, Senin (1/1/2024).

"Pelakunya SL (27) warga Dusun Tanah Merah, Desa Talibura, Kecamatan Talibura. SL ini selalu anak mantu dari korban," ujar Susanto saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Susanto menerangkan, kasus ini dilaporkan MIL (41) selaku istri korban ke Polsek Waigete dengan laporan polisi nomor LP/B/01/I/2024/SPKT/POLSEK WAIGETE/POLRES SIKKA/POLDA NTT.

Aparat telah memeriksa beberapa saksi dalam peristiwa itu yaitu YTM (19) selaku terduga pelaku, dan YT (17) anak korban, dan pelapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya istri korban, MIL mendapat informasi dari anaknya YT bahwa suaminya dianiaya SL menggunakan sebilah parang di pondok yang berlokasi di Meong Lian.

Setelah mendapat informasi tersebut, keduanya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana MIL dan YT mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah.

MIL lalu meminta anaknya mencari pertolongan warga sekitar untuk membawa korban ke Puskesmas Watubaing.

"Warga kemudian datang ke TKP lalu menandu korban lebih kurang empat kilometer menuju ke jalan rabat, lalu dijemput oleh mobil ambulans menuju rumah Puskesmas," bebernya.

Setelah kejadian tersebut istri korban melaporkan ke Polsek Waigete. Susanto menambahkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Waigete.

Sementara korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC. Hillers Maumere.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/02/085547078/menantu-di-sikka-diduga-aniaya-mertua-korban-dilarikan-ke-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke