Salin Artikel

15 Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Surakarta

BOYOLALI, KOMPAS.com - Sebanyak 15 oknum anggota TNI yang diduga terlibat menganiaya relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD diperiksa Denpom IV/4 Surakarta.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).

"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta oknum Batalion Infanteri 408/Sbh terkonfirmasi 15 orang," kata Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo didampingi Danyonif 408/Sbh Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers dugaan penganiayaan di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).

Menurut dia, proses penyelidikan terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat penganiayaan masih terus berlanjut.

"Sampai dengan saat ini, malam dilaksanakan penyelidikan dan sudah berjalanan sampai dengan saat ini mungkin konfirmasi berapa orang jumlah yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom. Saat ini proses masih terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan," katanya.

Adapun motif sementara dugaan penganiayaan terjadi karena salah paham.

"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," jelasnya.

Dikatakan dia, relawan yang diduga dianiaya oleh beberapa oknum anggota TNI ada tujuh orang.

"Jumlah korban yang terkonfirmasi ada tujuh orang. Dari tujuh orang itu lima orang sudah kembali ke rumah masing-masing ke rumah masing-masing dan statusnya rawat jalan, untuk yang dua orang saat ini masih rawat inap," ungkap dia.

Setelah kejadian, pihaknya menegaskan bahwa TNI netral. Pihaknya juga berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga pemilu berlangsung damai.

"Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang," ungkap dia.

Bahkan, kata dia, DPC PDI-P sudah berkoordinasi dengan TPD dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban.

"DPC PDI-P tetap berada di belakang tentunya memfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini tentunya. Kami juga sudah berkoordonasi dengan TPD dan TPN tentunya beliau yang ada di TPD dan TPN sudah siapkan langkah-langkah (pendampingan hukum)," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/31/124845078/15-oknum-anggota-tni-diduga-aniaya-relawan-ganjar-mahfud-diperiksa-denpom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke