Salin Artikel

Batal Diperiksa Bawaslu soal Bagi-bagi Susu, Gibran: Saya Ngikuti Saja

SOLO, KOMPAS.com - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merespons Bawaslu Jakarta Pusat yang batal memeriksa dirinya terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam kegiatannya membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta.

Rencananya, Gibran diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi susu pada Kamis (28/12/2023).

Meski batal diperiksa, putra sulung Presiden Jokowi mengatakan dirinya akan tetap mengikuti aturan Bawaslu.

"Ya, saya ngikutin Bawaslu saja," kata Gibran singkat di Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2023).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat membatalkan agenda pemeriksaan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di area car free day (CFD), Kamis (28/12/2023).

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, mereka sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengusut laporan terkait hal tersebut.

“Iya, salah satu dari hasil klarifikasi,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Kamis (28/12/2023).

Pria yang kerap disapa Sonny Pangkey itu mengungkapkan, Bawaslu Jakarta Pusat sudah meminta keterangan tiga orang yang terkait.

Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zita Anjani, dan dua kader PAN, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Selain itu, Bawaslu RI juga sudah menyerahkan surat resmi dari Bawaslu RI, terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua itu di tingkat pusat.

“Juga ada surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya. Kemarin belum ada surat resminya maka kami tetap teruskan penyelidikan,” kata Sonny.

Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan.

Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12/2023).

"Kami akan lanjut ke putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023) nanti," pungkas Sonny.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/29/112236778/batal-diperiksa-bawaslu-soal-bagi-bagi-susu-gibran-saya-ngikuti-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke