Salin Artikel

Anies Baswedan Minta Penegak Hukum Adil soal Penangkapan Jubir AMIN

Perkara yang dimaksud adalah soal penangkapan juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Indra Charismiadji.

"Yah semua proses hukum di jalani, itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum," kata Anies, saat kampanye di Banyuwangi, Kamis (28/12/2023).

Anies bersama dengan seluruh Timnas Amin berkomitmen menjaga marwah hukum di Indonesia.

"Penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain," ungkap Anies.

Anies juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memutuskan siapa yang melakukan pelanggaran.

"Tapi kita hormati, dan siapapun yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran ya harus diproses," tegas Anies.

Anies menyebut, tantangan untuk menuju perubahan memang berat. Terlebih banyak yang diperiksa soal pajak.

"Jadi kita hormati proses itu sambil kita berpesan kepada semua para pejuang perubahan tantangan yang kita hadapi itu besar. Banyak sekali dari teman-teman yang bekerja itu diperiksa pajaknya," ujarnya.

Anies juga menyinggung, selama ini banyak laporan dari Timnas Amin yang ketika diperiksa oleh aparat merasakan tidak fair.

"Ditarik lagi diperiksa sampai 2016, sampai 2017, atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa. Itu keluhan dimana-mana, jadi saya ingin sampaikan kepada para petugas juga yang adil, yang adil," tutur Anies.


Pasalnya, jika dalam melakukan tindakan hukum tidak ada rasa keadilan, maka sudah menciderai konstitusi.

"Jangan sampai bertindak tidak adil, karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya menciderai mereka yang saat ini diproses, tapi juga menciderai kehormatan insitusi," tegas Anies.

Menurut Anies, obyek yang seringkali dijadikan bahan adalah soal pajak. Dia menilai hal yang dilakukan Timnas Anies selalu menjadi sorotan.

"Pajak itu paling banyak. Dan terkadang hal-hal yang sifatnya tidak sengaja pun bisa jadi masalah," tandas Anies.

Diberitakan sebelumnya, politikus Nasdem, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.

"Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Imran ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

Imran tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Indra.

Indra merupakan juru bicara calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

Sementara itu, anggota Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar mengatakan, Indra ditangkap karena kasus dugaan penggelapan pajak.

"Jadi gini, ada perusahaan menggelapkan pajak, kemudian dari perusahaan itu, diduga ada aliran dana ke yang bersangkutan. Jadi, bukan dia yang menggelapkan pajak," pungkas Aziz.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/28/155100878/anies-baswedan-minta-penegak-hukum-adil-soal-penangkapan-jubir-amin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke