Salin Artikel

Jenazah Kopda Herdianto, Korban Penembakan KKB di Maybrat Dipulangkan ke Jambi

SORONG, KOMPAS.com - Jenazah Kopda Herdianto, korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.

Pemulangan jenazah Kopda Herdianto dilakukan melalui upacara militer pelepasan jenazah yang dipimpin Komandan Korem (Danrem) 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono pada Selasa (26/12/2023).

Upacara militer pelepasan jenazah almarhum Kopda Herdianto dihadiri Pankoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, Denpasar 3 Brigjen TNI (MAR) Sugianto dan Forkompimda yang berlangsung di Batalyon 762/VYS.

Totok Sutriono mengatakan, pelepasan prajurit TNI yang gugur di daerah operasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.

Dandrem menjelaskan, penembakan itu terjadi setelah prajurit TNI mengamankan ibadah Natal di gereja di Kampung Kisor.

"Penyerangan anggota Satgas Yonif 133/ YS yang sedang berjaga di Pos Bousha terjadi pada pukul 14.00 WIT," kata Totok Sutriono.

Akibat kejadian itu, dua personel Satgas Yonif 133/ YS menjadi korban. Kopda Herdianto terkena tembakan di kepala dan meninggal dunia. Sementara Pratu Frengky Gulo kritis dan dirawat di rumah sakit.

Danrem menyebut, kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat ingin membangun Papua.

"Enggak boleh kaya begitulah situasi damai Natal dan penuh sukacita bisa terjadi penembakan. Padahal kita ini ingin membangun ada dana otsus yang diberikan dari pemerintah," ujarnya di Batlyon 762/VYS.

Danrem menjelaskan, setelah kejadian itu, personil TNI dan Polri melakukan pengajaran terhadap para pelaku penembakan.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/26/153548178/jenazah-kopda-herdianto-korban-penembakan-kkb-di-maybrat-dipulangkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke