Salin Artikel

Bambang Pacul Sindir Penjabat Eksekutif di Jateng Terlibat Acara Partai

Menurut Pacul, hal tersebut melanggar perundang-undangan.

"Jadi kalau ada Pj yang berpihak pada paslon dalam pemilu atau partai yang berkampanye ikut bertanding di pemilu, maka yang bersangkutan adalah tidak benar secara perundang-undangan. Dikau (awak media) ingatkan sumpahnya karena itu menolong yang bersangkutan," tutur Pacul di hadapan awak media, Jumat (22/12/2023).

Bambang Pacul menegaskan pejabat eksekutif, ASN, dan penegak hukum sudah semestinya menjaga netralitas.

Sehingga keterlibatan mereka dalam politik praktis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang.

"Anda ingat kalau ada pejabat yang melanggar Perundang-undangan, atau tidak lurus, dikau ingatkan bahwa kemudian ada pengawasnya. Misalnya soal pemilu bahwa eksekutif, aparat ASN, semuanya, termasuk penegak hukum harus netral, tidak boleh berpihak," terangnya.

Pacul menilai dalam berbangsa dan bernegara semuanya telah diatur dalam konstitusi dan diturunkan dalam Perundang-undangan. Sehingga setiap pejabat negara wajib menaatinya.

"Jadi setiap pejabat negara, pertama kali disumpah menjalankan peraturan perundangan selurus-lurusnya, enggak ada yang enggak disumpah, enggak boleh boleh dibengkokin," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengakui dirinya menjemput capres nomor urut 2 yang juga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto di Bandara Ahmad Yani.

Di sekeliling Nana berdiri para petinggi Partai Gerindra yang juga Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Nana mengatakan hal itu menjadi tugasnya untuk menjemput menteri yang datang ke Jateng. Namun saat itu Prabowo pergi ke Semarang untuk menghadiri HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/23/133833778/bambang-pacul-sindir-penjabat-eksekutif-di-jateng-terlibat-acara-partai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke