Salin Artikel

Pelaku Investasi Ilegal INOX Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sebut Korbannya 7.200 Orang

"Korban mencapai 7.200 orang baik di wilayah NTB maupun provinsi lainnya," kata Perwakilan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kombes Fajaruddin di Selong, Jumat (22/12/2023), seperti dilansir Antara.

Kedua orang itu kini sudah dalam penahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, modus para tersangka adalah menawarkan produk investasi bernama INOX (Investasi No Hoax) yang menjanjikan kepada para korbannya hasil investasi harian 1 persen dari dana yang diinvestasikan.

Selain itu, bonus lima persen bagi anggota yang bisa mengajak pihak lain, modal utuh yang bisa ditarik kapan saja, serta dijanjikan dana yang terkumpul akan diinvestasikan melalui kegiatan trading.

"Perkiraan nilai kerugian masyarakat akibat kejahatan ini diperkirakan sekitar Rp 150 miliar," katanya.

Fajaruddin juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinvestasi. 

"Tidak mudah terpancing dengan janji hasil investasi yang besar dan cepat namun tidak logis," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/22/084923178/pelaku-investasi-ilegal-inox-ditangkap-di-lombok-timur-polisi-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke