Salin Artikel

Mobil Land Rover Defender Malaysia Diselundupkan Melalui Jalur Tikus, Pelaku Kabur

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebuah mobil Land Rover Defender dari Malaysia hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Beni Novri mengatakan, saat diadang, sejumlah orang yang berada di mobil tersebur langsung keluar dan melarikan diri ke wilayah Malaysia.

“Saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait mobil tersebut,” kata Beni kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) sore.

Beni menerangkan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berawal dari adanya informasi pada medio November 2023.

Kemudian, Bea Cukai beserta tim gabungan yang terdiri dari Satuan Pengamanan Perbatasan dan Kodim Kapuas Hulu melakukan pemantauan di wilayah jalur tikus perbatasan.

“Tak lama terpantau sebuah mobil Land Rover Defender melintasi perbatasan. Kemudian dilakukan pengejaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Beni.

Kendati demikian, lanjut Beni, tim gabungan gagal mengamankan penyelundup karena langsung turun dari mobil dan kabur melarikan diri ke wilayah negara Malaysia.

“Tim gabungan mengamankan mobil tersebut. Kemudian oleh Pomdam XII Tanjungpura diserahkan ke kami untuk diproses lebih lanjut,” ujar Beni.

Beni mengungkapkan, sepanjang 2023, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar telah melakukan penindakan terhadap tujuh kendaraan roda empat, yakni Land Rover Defender, Hummer, BMW Coupe (EP2), Nissan Silvia S15, 2 unit Toyota Land Cruiser, dan Mercedes-Benz.

“Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 6,6 miliar,” tutup Beni.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/22/061754678/mobil-land-rover-defender-malaysia-diselundupkan-melalui-jalur-tikus-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke