Salin Artikel

Tergiur Uang Rp 5 juta, Seorang LC di Batam Jadi Korban Pemerasan Video Syur

BATAM, KOMPAS.com – ES (26), seorang wanita pekerja tempat hiburan malam menjadi korban pemerasan tersangka Hafiz (37) yang baru dikenal korban dari media sosial.

Kapolresta Barlenag, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalaui medsos.

Dari sana terangka menghubungi korban, dan meminta korban untuk membuatkan video syur.

“Tersangka ini berjanji akan membeli video syur korban senilai Rp 5 juta untuk satu video dan tanpa pikir panjang korban mengirimkan dua video dirinya ke tersangka,” kata Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis (21/12/2023).

Setelah video tersebut dikirimkan ke tersangka, bukan imbalan yang diterima, korban malah menjadi diperas tersangka.

“Tersangka meminta uang senilai Rp 3 juta kepada korban, jika korban tidak mau memberikannya, video syur korban diancam akan disebarkan melalui medsos,” ucap dia.

“Namun korban enggan memberikan uang yang diminta tersangka hingga akhirnya video tersebut disebarkan pelaku,” beber Nugroho.

Mengetahui video syurnya tersebar, korban melaporkan pelaku ke Kepolisian.

“Begitu laporan itu kami terima, kami langsung melakukan pelacakan, dan tidak menunggu waktu lama, pelaku berhasil dideteksi berada di Medan,” ungkap Nugroho.

Nugroho mengaku, pelaku sempat berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di Medan.

“Tersangka ini pekerjannya memang suka menipu dan memeras korban, dan atas perbuatannya ini tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Nugroho.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/21/190624278/tergiur-uang-rp-5-juta-seorang-lc-di-batam-jadi-korban-pemerasan-video-syur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke