Salin Artikel

Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Saat Persalinan di Indramayu, RSUD Dilaporkan Dugaan Malapraktik

KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Kartini (23) dan bayi pertamanya meninggal dalam persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Selasa (19/12/2023) malam.

Suami korban, Tarsun (30) menduga adanya malapraktik yang dilakukan petugas kesehatan hingga membuat istri dan anaknya meninggal.

Ia jug mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang mengecewakan, dan melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," ujar Tarsun.

Kronologi

Suti, saudara Tarsun mengatakan pihak keluarga sempat meminta agar Kartini operasi sesar karena tak tega melihat Kartini yang sangat kepayahan.

Namun permintaan keluarga sama sekali tak ditanggapi. Bidan yang menangani persalinan tetap memaksa agar Kartini melahirkan secara normal.

Bahkan karena tak kuat melihat kondisi Kartini, Suti keluar ruangan. Sementara Tarsun dan orangtua Kartini tetap berada di rungan.

Menurut Tarsun, ia sempat melihat salah satu bidan mengambil gunting. Saat tubuh bayi akhirnya keluar, ujar Tarsun, bidan yang menangani persalinan menarik bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian langsung ditarik," ujarnya.

"Bidan juga langsung memotong tali pusar bayi," tambah dia.

Kartini dan bayinya meninggal sekitar pukul 22.00 WIB.

"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar Tarsun.

Penjelasan RSUD 

Sementara itu, RSUD MA Sentot Patrol Indramayu juga menjelaskan kronologi yang diketahui dari pihaknya.

Direktur Utama RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menjelaskan, dalam kejadian itu, pihaknya mengeklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.

Ia pun menjelaskan kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut.

"Awalnya kami mendapat pasien rujukan dari puskesmas. Diprediksi oleh puskesmas ada kelainan PB," ujar Ndaru kepada saat konferensi pers di rumah sakit, Rabu (20/12/2023).

Ndaru menjelaskan, di RSUD MA Sentot Patrol, pasien kemudian dilayani sesuai prosedur medis yang semestinya.

Pihaknya juga mengeklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan ibu dan bayinya tersebut.

"Tapi kenyataannya, hasilnya (pasien) tidak bisa diselamatkan," ujar dia.

Ndaru menjelaskan, bidan maupun tenaga medis yang menangani pasien semuanya adalah petugas yang berpengalaman.

Sisi pendidikan, izin praktik, dan lainnya, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan.
"Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, termasuk pelayanan juga," ujar dia.

Keluarga laporkan RSUD ke polisi

Pengacara korban, Toni RM, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Indramayu, kemarin karena mereka menduga ada malapraktik dalam persalinan yang membuat Kartini dan anaknya meninggal.

"Namun, malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian. Biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani persalinan sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujarnya di Mapolres Indramayu.

Toni mengatakan, bidan yang menangani persalinan haruslah punya surat izin praktik dan harus punya kompetensi.

"Jika tidak, hal itu jelas adalah malapraktik," ujarnya.

Menurutnya, apabila terbukti melakukan kekeliruan, bidan yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Toni.

Namun Toni menyebut, kasus malapraktik ini baru sebatas dugaan. Tindak lanjut sepenuhnya ada di tangan para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kami uji bersama di kepolisian," ujarnya.

Ia mengatakan, jika terbukti ada malapraktik maka bidan yang menangani harus dijerat hukum.

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktik yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan istrinya," ujar Kapolres.

Fahri menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.

"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik," ujarnya.

"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal Diduga Korban Malapraktik Versi RSUD

Dan telah tayang di TribunCirebon.com

https://regional.kompas.com/read/2023/12/21/182005678/kronologi-ibu-dan-bayi-meninggal-saat-persalinan-di-indramayu-rsud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke