Salin Artikel

Sosok Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022

Tersangka menghimpun orang-orang Rohingya dari kamp pengungsian Cox's Bazar dan mengangkut mereka dalam kapal.

Sebanyak 137 orang pengungsi tersebut akhirnya terdampar di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Ternyata, Amin menerima uang Rp 14 sampai Rp 16 juta per orang sebagai "tiket".

Pernah jadi pengungsi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fakmi Irwan Ramli mengungkapkan, tersangka pernah datang ke Aceh bersama rombongan Rohingya lainnya sebagai pengungsi tahun 2022.

"Tersangka ini sebenarnya tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian Muara Batu Aceh Utara, selama lebih kurang tiga atau empat bulan," kata Kapolresta, Senin (18/12/2023), seperti dikutip dari Antara.

Amin lalu melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Utara. Dia kemudian menuju Dumai, Provinsi Riau.

Tersangka juga menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

"Dan (tersangka) bekerja di Malaysia, sekitar tujuh bulan," katanya.

Himpun warga Rohingya

Tersangka selanjutnya pulang dan kembali ke kamp pengungsian Cox's Bazar di Bangladesh. Di sana dia menghimpun para warga Rohingya.

Setiap orang yang ingin ke Indonesia harus membayar kepadanya sebesar 100.000 sampai 120.000 Taka atau sekitar Rp 14 juta sampai Rp 16 juta per orang.

Dia pun membawa 137 orang termasuk dirinya ke Indonesia.

"Jadi tersangka MA mengumpulkan uang dari warga Rohingya, kemudian menyetor kembali kepada Yunus di Bangladesh. Jadi kami temukan itu di dalam handphone yang bersangkutan," paparnya.

Menurutnya uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan keperluan tersangka.

"Jadi kapal Rohingya itu tidak gratis. Kapal itu dibeli sekitar 2 juta taka atau sebesar Rp 280 juta. Uangnya didapatkan dari mana? dari uang dikumpulkan untuk menghimpun dan diberangkatkan ke Indonesia," kata dia.

Memisahkan diri

Petugas mencurigai tersangka setelah ratusan orang Rohingya berlabuh di Aceh Besar.

Sebab, tersangka seperti bersembunyi dari kelompoknya.

"Ketika kapal merapat ke pantai di kawasan Blang Ulam Aceh Besar pada 10 Desember 2023, tersangka bersama seorang lainnya tidak berada di kelompok pengungsi melainkan menjauh bersembunyi," kata Kapolres.

Saat ini polisi menahan Amin dan beberapa orang saksi di Mapolresta Banda Aceh.

Sedangkan warga etnis Rohingya lainnya yang mendarat di Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Aceh Besar masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh di Banda Aceh.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Daspriani Y Zamzami), Antara

https://regional.kompas.com/read/2023/12/19/124718378/sosok-tersangka-penyelundupan-rohingya-di-indonesia-pernah-jadi-pengungsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke