Salin Artikel

TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan, Pelaku Kabur Kembali ke Malaysia

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC), menggagalkan penyelundupan narkotika dan Miras asal Malaysia, Jumat (16/12/2023) malam.

Narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram dan 20 botol minuman keras merk Labour, ditinggalkan begitu saja oleh seorang pengendara motor tak dikenal, di jalan setapak yang menghubungkan Pulau Sebatik dan Malaysia.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengungkapkan, terduga penyelundup tancap gas kembali ke arah Malaysia, setelah melihat tanda-tanda keberadaan petugas di jalan setapak di tengah perkebunan.

"Lokasi pengungkapan di areal Patok Tipe C 43 pada koordinat 04°10′00.51″ N 117°49′16.87″ E, di Jalan Rawa Jadi RT 001 RW 001 Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah," ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/12/2023). 

Iwan menjelaskan, wilayah pengungkapan kasus merupakan daerah yang kerap disebut warga setempat, sebagai lokasi yang sering terjadi penyelundupan barang-barang illegal. Baik narkoba, miras, dan barang terlarang lain.

Merespons informasi tersebut, Satgas Pamtas Pos Aji Kuning, bersinergi dengan Petugas Pabean melakukan pengintaian untuk sebuah aksi penyergapan.

"Sekitar pukul 00.45 Wita, terlihat cahaya lampu sepeda motor dari arah Malaysia menuju patok tipe C 43 yang terlihat mencurigakan," tutur Iwan.

Petugas berupaya mendekat untuk penyergapan. Sayangnya, sepeda motor tersebut berhenti sedikit jauh dari lokasi yang direncanakan menjadi titik pengepungan.

"Diduga pengendara sepeda motor melihat tanda keberadaan petugas, sehingga langsung menuju arah Malaysia," imbuhnya.

Petugas sempat mencoba mengejar sepeda motor yang dimaksud. Sayangnya, wilayah tersebut sangat dekat dengan perbatasan Negara.

Akhirnya, sepeda motor yang menjadi target pengejaran masuk jauh melewati batas Negara, dan aksi pengejaran terpaksa terhenti.

Kendati tak berhasil menangkap terduga pelaku, petugas mendapati barang selundupan yang ditinggalkan pelaku dalam kardus.

"Saat diperiksa, isinya adalah 2 plastik diduga sabu seberat 100,70 gram, dan 3 plastik kecil seberat 0,63 gram. Serta 20 botol miras merk Labour," tutur Iwan.

Peristiwa ini menjadi warning bagi petugas bahwa jalur setapak di Pulau Sebatik masih rawan aksi penyelundupan dan transaksi barang terlarang. Baik itu narkoba, miras, serta barang haram lainnya.

Sebenarnya, kata Iwan, prajurit TNI sering melakukan pengintaian di titik rawan. Namun pelaku menggunakan pesuruh untuk memantau dan memanfaatkan waktu lengah untuk bergerak.

"Giat pengintaian terus dilakukan di semua titik rawan," tegasnya.

Seluruh barang bukti akan dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC di Nunukan. Selanjutnya akan diserahkan ke BNN dengan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Bea Cukai.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/17/102229478/tni-gagalkan-penyelundupan-sabu-di-perbatasan-pelaku-kabur-kembali-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke