Salin Artikel

Rindu Itu Pupus di Km 73 Tol Cipali...

KOMPAS.com - Kerinduan Chalimah (68) untuk bertemu cucunya, pupus di Kilometer 73 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Jumat (15/12/2023).

Hal senada dialami pasangan suami istri (pasutri), Mashudi (57) dan Yekti Nugrahanti (45). Keinginan untuk menengok anaknya di Jakarta, buyar.

Perjumpaan yang dirindukan itu sirna usai bus Handoyo yang mereka tumpangi terguling.

Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 12 orang meninggal, tiga di antaranya adalah Chalimah, Mashudi, dan Yekti.

Putra Chalimah, Amin Fahrudin, bersama istri dan keluarganya diselimuti kesedihan.

Air mata mereka menetes saat mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta.

Chalimah (68), warga Desa Bantih, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), sedianya hendak menuju rumah Amin di Kabupaten Karawang, Jabar.

Menurut tetangga Amin, Saptoni, Chalimah kepingin liburan bersama tiga cucunya yang merupakan anak Amin.

Namun, sore itu, Amin justru menerima kabar nestapa dari agen PO Handoyo. Bus yang dinaiki ibunya mengalami kecelakaan.

Didampingi Saptoni, Amin dan keluarga langsung mengecek ke rumah sakit.

"Karena kondisi Amin tak memungkinkan, makanya saya yang mengantar," ujarnya, Jumat.

Tiga warga desa tersebut meninggal dalam kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali. Mereka adalah pasutri, Mashudi (57) dan Yekti Nugrahanti (45); berserta cucunya, Adelia (5).

Selain bersama cucunya, dalam perjalanan menuju Jakarta itu Mashudi dan Yekti juga ditemani anaknya, Ahmad Hasya Rosyadan (13).

Hasya selamat dari insiden tersebut, tetapi dia terluka di bagian kaki.

Kepala Dusun Salam 1 Harsoyo mengatakan, empat anggota keluarga tersebut ingin bertandang ke Jakarta dalam rangka liburan akhir tahun.

Di samping itu, Mashudi dan Yekti juga ingin menengok salah satu anaknya yang bekerja di Ibu Kota. Terlebih lagi, anaknya tersebut baru selesai membangun rumah di sana.

Diantar Harsoyo, keluarga itu berangkat dari rumah menuju Terminal Secang pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.

"Karena sudah booking itu mintanya semua keluarga mintanya duduk di depan. Katanya mau lihat-lihat, anak-cucunya mau lihat keadaan, mau duduk di depan," ucapnya, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Beberapa jam kemudian, Harsoyo mendengar kabar duka dari Hasya.

Remaja itu mengabarkan, kecelakaan yang dialami busnya mengakibatkan anggota keluarganya meninggal.


Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB, iring-iringan tiga mobil jenazah tiba di Desa Salam.

Sebelum dimakamkan, tiga jenazah korban dishalatkan di masjid setempat.

Di halaman masjid, Hasya tampak duduk di atas kursi roda. Di tengah kesakitan dan kepedihannya, Hasya turut mendoakan keluarganya yang berpulang.

Jenazah Mashudi, Yekti, dan Adelia dikebumikan di tempat permakaman umum yang tak jauh dari rumah duka.

Bus Handoyo yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB itu melayani rute Yogyakarta-Bogor.

Saat kejadian, bus membawa 18 penumpang dan tiga kru.

Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar AKBP Edwin Affandi menuturkan, bus tersebut diduga sempat mengebut di jalan menikung yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Edwin memastikan, kondisi jalan pada sore itu baik-baik saja.

"Namun, kondisi jalan menikung dan pengemudi bus sepertinya tidak mengantisipasi terkait tikungan yang cukup tajam, sehingga terjadi kecelakan," ungkapnya, Jumat.

Polisi telah melakukan olah TKP pada Sabtu pagi. Temuan polisi, saat kecelakaan terjadi, tuas persneling bus berada pada gigi enam.

"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah sopir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," tuturnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP, bus bernomor polisi AA 7626 OA tersebut minim melakukan pengereman.

Selain itu, sebelum mengalami kecelakaan, bus diduga dipacu melebihi kecepatan maksimal yang diterapkan di tol tersebut.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 km/jam. Namun, bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," jelasnya.

Saat ini polisi telah menetapkan sopir kedua bus Handoyo tersebut sebagai tersangka. Pria berinisial RK (28) itulah yang mengemudikan bus tatkala mengalami kecelakaan di Tol Cipali.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Farida Farhan | Editor: David Oliver Purba), TribunJogja.com, TribunJabar.id

https://regional.kompas.com/read/2023/12/17/082707678/rindu-itu-pupus-di-km-73-tol-cipali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke