Salin Artikel

Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang

Pria yang akrab dipanggil Rio dianggap bersalah atas kecelakaan maut yang mengakibatkan 12 orang tewas, 2 orang luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan.

Sopir bus tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali yang terjadi pada Jumat (15/16/2023).

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka supir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ucap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023).

Kapolres menyebut, saat kecelakaan terjadi, bus melaku dengan kecepatan cukup kencang. Hal tersebut terlihat dari kerusakan bus, kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

"Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 Km/jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 Km/jam," ungkap Edwar.

Ia mengatakan berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA.

"Atas kelalain sopir bus PO PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," kata Edwar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKINGNEWS: Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cipali

https://regional.kompas.com/read/2023/12/16/201000078/sopir-bus-handoyo-jadi-tersangka-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke