Salin Artikel

Kronologi Suami Usia 17 Tahun Bunuh Istri yang Hamil di Baubau, Sempat Pergi Futsal Usai Aniaya Korban

Korban yang hamil 3 bulan ditemukan tewas di rumahnya yang ada di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023) pagi.

Saat ini polisi telah menahan LN dan menetapkannnya sebagai tersangka atas kasus kematian istrinya.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban kerap dianiaya oleh suaminya. Terakhir, penganiayaan terjadi pada Rabu (6/12/2023).

Hari itu korban kembali dianiaya karena masalah sepele yakni pelaku meminjam charger istrinya, tapi ia tak ingin isi chatnya dengan perempuan lain diketahui oleh sang istri.

Dengan alasan tersebut, pelaku kemudian menganiaya istrinya. Setelah dianiaya, MS sempat pamit ke suaminya dan kakak iparnya untuk pergi arisan keluarga.

Setelah pulang dari arisan, korban kembali dianiaya oleh suaminya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk di Kantornya, Jumat (15/2/2023).

“Saat itu juga korban berpamitan dengan pelaku LN dan sebelumnya (pergi) sudah terjadi penganiayaan kdrt kepada korban. Korban kembali dari arisan, korban bertemu dengan pelaku dan terjadi kembali penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

Usai menganiaya istrinya, pelaku keluar rumah untuk pergi futsal pada Rabu malam pukul 22.30 Wita dan kembali ke rumah pada pukul 23.30 Wita.

Saat suaminya pergi, MS sempat menghubungi keluarganya dan mengaku dipukuli di beberapa tubuhnya oleh suaminya.

Selain itu, korban mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya.

“Saat pelaku pulang futsal, terjadi penganiayaan kembali (terhadap korban),” ucap Bungin.

Keluarga yang menerima telepon korban mendatangi rumah MS pada Kamis (7/12/2023) dan menemukan ibu muda tersebut dalam kondisi tak bernyawa.

“Saat ditemui, korban sudah tidak sadarkan diri dan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan,” jelas Bungin.

Hal tersebut dibenarkan oleh paman korban, LZ. Ia mengaku pada Rabu (6/12/2023), keponakannya menelpon sembari menangis.

“Malamnya dia telepon saya, katanya (korban), bapak tua, saya dipukuli lagi kepalaku, saya bilang kalau begitu besok pagi baru saya naik ke rumah,” kata LZ, Kamis.

Keesokan harinya, LZ dan kelurga beserta mertua korban mendatangi rumah MS. Mereka masuk melalui pintu belakang karena bagian depan rumah tertutup.

Saat masuk betapa terkejutnya LS menemukan keponakannya dalam kondisi tertelungkup di kamar. Sementara suaminya, LN berada tak jauh dari istrinya yang sudah tak bergerak.

“Mertuanya (korban) katakan kenapa pucat kakinya ini, saya pegang bukan pucat ini tapi sudah meninggal. Saya tanya suaminya, kamu kenapakan ini, dia bilang saya tidak apa-apakan, saya bilang jangan bohong tadi malam dia menelepon kamu pukuli kepalanya,” ujar dia.

Menurut LZ, ayah MS telah meninggal dunia sehingga keponakannya sering menelepon dirinya sembari menangis. Bahkan kekerasan yang dilakukan LN ke MS terjadi sebelum mereka menikah.

Penganiyaan yang diterima MS dar suaminya bukan yang pertama. Bahkan korban kerap menceritakan perlakuan kasar sang suami kepada keluarganya.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," jelas Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal karena kekerasan dan di bagian leher ditemukan ada patahan yang menyebabkan korban tewas.

Saat ini pelaku LN ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku LN diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor: Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba, Robertus Belarminus), Tribunnews Sultra

https://regional.kompas.com/read/2023/12/15/170700478/kronologi-suami-usia-17-tahun-bunuh-istri-yang-hamil-di-baubau-sempat-pergi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke