Salin Artikel

Pria di Banjarbaru Curi Uang Mahar Nikah Rp 33 Juta, Dipakai untuk Foya-foya

Pencurian uang mahar tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Kompleks Balitan IV, Loktabat Utara, Banjarbaru yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan anaknya.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (13/12/2023) dengan cara mencongkel jendela rumah korban.

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela milik korban yang saat itu dalam keadaan kosong. Selanjutnya pelaku membuka sebuah lemari yang berisi uang Rp 33 juta," ujar Yopie dalam keterangannya yang diterima, Jumat (15/12/2023).

Berhasil menggondol uang mahar perkawinan milik korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di kota tersebut, pelaku menghabiskan uang hasil curian itu hingga tak tersisa.

"Di Palangkaraya pelaku menggunakan uang itu untuk foya-foya dan membeli keperluan pribadinya hingga tidak tersisa," ungkap Yopie.

Sementara itu, korban hanya bisa pasrah. Uang mahar yang susah payah dikumpulkannya hilang begitu saja.

"Menurut pengakuan korban rencananya uang tersebut akan digunakan untuk mahar perkawinan anaknya," pungkas Yopie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Polsek Banjarbaru Utara dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/15/130819578/pria-di-banjarbaru-curi-uang-mahar-nikah-rp-33-juta-dipakai-untuk-foya-foya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke