Salin Artikel

Penjelasan Polda Jateng Soal Penangkapan Terduga Teroris di Sragen, Boyolali dan Sukoharjo

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan jika Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga teroris di Sragen, Boyolali dan Sukoharjo

"Iya benar," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (14/12/2023).

Saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sedang melakukan pendalaman.

Termasuk, lanjutnya, soal kelompok terduga teroris tersebut yang telah diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Sedang dilakukan pendalaman," kata dia saat ditanya soal jaringan kedua orang tersebut. 

Untuk penjelasan lebih detail, akan disampaikan oleh Mabes Polri. 

"Nanti yang jelasin detail Mabes Polri," paparnya. 

Kronologi penangkapan 

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, di Sragen, aparat menangkap dua orang, yakni SR dan SM. Penangkapan berlangsung di Desa Pilang, Kecamatan Masaran.

"Iya ada. Tapi untuk info selanjutnya kita belum mengetahui secara pasti," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono, Kamis.

SR diketahui berprofesi sebagai penjual batik.

Mertua SR, Daliman Priyo mengatakan, dirinya mengetahui menantunya diringkus polisi saat SR tak kunjung ke sawah untuk membantunya.

"Terus saya pulang, tahu-tahu SR dijemput polisi langsung dibawa ke mobil," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, Densus juga menggeledah tempat tinggal SR dan rumah mertuanya.

Di kediaman SR, petugas tak menemukan barang bukti. Sewaktu menggeledah rumah mertua SR, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya pistol.

Hal ini diungkap Ketua RT setempat, Tumin Priyo Utomo.

"Ditemukan senjata api pistol 5 biji, pelurunya enggak hitung saya. Kayake lebih dari 10 ya tadi juga dihitung, tapi kan saya cuman melihat saja," ucapnya.

Sedangkan, di rumah SM, Densus menyita sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas dan majalah.

Penangkapan juga terjadi di dua tempat di Kabupaten Sukoharjo.

Terduga teroris berinisial W dicokok di Desa Mandan, Kecamatan Sukoharjo, sekitar pukul 05.30 WIB. Adapun S dibekuk di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu.

Mengenai sosok S, Kepala Desa Karangasem Bambang Minarno menuturkan, S dikenal sebagai tokoh masyarakat.

"Beliau (S) asli warga desa. Sehari-hari sebagai tokoh masyarakat," ucapnya.

Menurut Bambang, tidak ada warga yang mencurigai S karena aktivitasnya seperti masyarakat pada umumnya.

S dibekuk setelah selesai menjalankan shalat Subuh.

Polisi juga menggeledah rumah S. Di sana, petugas menyita buku-buku, ponsel, dan senapan angin.

"Penggeledahan dilakukan kurang lebih 30 menit," ungkapnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Sukoharjo.

"Siap (benar) dari Densus pusat," tuturnya.

Sementara itu, di Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Densus 88 menangkap seorang berinisial TB.

Sama seperti S, TB diringkus sepulang menunaikan shalat Subuh di masjid.

"Mungkin belum sampai rumah sudah dibawa," jelas kepala dusun setempat, Tri Abdulah.

Beberapa jam kemudian, polisi mendatangi kantor balai desa setempat. Petugas lalu menanyakan identitas TB.

Personel kepolisian lantas meminta perwakilan pemerintah desa untuk menjadi saksi dalam penggeledahan rumah terduga teroris tersebut. 

"Tadi jam 09.00 WIB ada anggota polisi yang datang, terus menanyakan apakah yang bersangkutan warganya," terangnya.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan rumah," imbuhnya.

Dari penggeledahan, polisi mengangkut sekitar 12 barang. Tri mengungkapkan, barang-barang yang disita antara lain buku, ponsel lama (jadul), dua busur anak panah.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/14/171252678/penjelasan-polda-jateng-soal-penangkapan-terduga-teroris-di-sragen-boyolali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke