Salin Artikel

2 Pelaku Pencurian Aset di Kantor Pemkab Keerom Ditangkap Polisi

KEEROM, KOMPAS.com - Timsus Polres Keerom mengamankan dua dari tiga orang pelaku pencurian aset di kantor Pemerintah Kabupaten Keerom, Papua.

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Muhammad Indra Prakoso menjelaskan, pelaku berinisial MM ditangkap pada Senin (11/12/2023). Sedangkan pelaku berinisial SRMJ ditangkap sehari kemudian, yakni pada Selasa (12/12/2023).

"Kedua pelaku ini kami tangkap di Kabupaten Keerom dengan lokasi yang berbeda-beda. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Indra menambahkan, untuk satu pelaku lagi, berinisial AM, masih dalam pengejaran.

"Satu pelaku lagi masih di dalam ruangan kami untuk menangkapnya," tambahnya.

Kronologi pencurian

Indra membeberkan, tiga orang pelaku ini memasuki gedung Kantor Otonom Kabupaten Keerom dengan berlari di lantai 2 menuju ke lantai 3.

Kemudian, mereka mengambil barang-barang dan keluar melalui jendela. Mereka turun dari lantai 3 menuju lantai 2 melalui jendela tersebut.

“Adapun barang-barang aset Pemda Keerom yang diambil oleh para pelaku, yakni satu unit proyektor, dua unit komputer dengan total mencapai Rp 30 juta rupiah,” bebernya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/13/154345678/2-pelaku-pencurian-aset-di-kantor-pemkab-keerom-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke