Salin Artikel

Bawaslu Larang Peredaran Tabloid "Indonesia Maju" Bergambar Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

SEMARANG, KOMPAS.com - Tabloid Indonesia Maju bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran mulai beredar di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Tabloid tersebut disebarkan ke warung dan rumah warga secara gratis sejak Minggu (10/12/2023) siang.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, peredaran tabloid tersebut sudah ada sejak satu minggu yang lalu.

"Ada relawan yang menyebarkan," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (12/12/2023).

Dia menjelaskan, relawan yang menyebarkan tabloid tersebut sudah diberikan sanksi berupa teguran untuk menghentikan aktivitas penyebaran.

"Itu kalau dikatakan tabloid, itu bukan tabloid," ujar dia.

Dalam kasus tersebut, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jateng.

Hasil dari konsultasi tersebut menyimpulkan bahwa tabloid tersebut bukan masuk kategori karya jurnalistik.

"Karena memang tidak disebutkan siapa tim redaksinya," paparnya.

Sri, pemilik warung di Gergaji, Kecamatan Semarang Selatan, mengatakan, tabloid tersebut dibagikan oleh orang yang tidak dikenalnya.

"Pembagian tabloid itu hari Minggu, sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya saat ditemui di warungnya.

Dia menjelaskan, orang yang membagikan tabloid bergambar Prabowo-Gibran itu memberikan secara cuma-cuma alias gratis di warungnya.

"Dibagikan oleh orang tak dikenal. Hanya bilang tabloid gratis," paparnya.

Orang yang tidak dikenalnya itu membagikan sekitar lima tabloid kepadanya karena mempunyai warung dan berpotensi dibaca oleh para pembeli.

"Alasan yang membagikan, tempatnya merupakan warung sehingga dibagikan lebih," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/12/232831278/bawaslu-larang-peredaran-tabloid-indonesia-maju-bergambar-prabowo-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke