Salin Artikel

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku perusakan sejumlah mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dan dinas lainnya diduga memiliki masalah kejiwaan.

"Dari keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan punya riwayat kesehatan kejiwaan, dibuktikan dengan adanya keterangan juga dari RSUP Dr Kariadi," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Hal itu diungkapkan usai polisi berhasil mengamankan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Berikutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak dokter dan rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatan dan mental pelaku itu.

"Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu tentu berkoordinasi dengan rumah sakit. Oleh karena itu untuk memastikan akan kami tuangkan di berita acara pemeriksaan," kata Irwan.

Kendati demikian, pemeriksaan tetap dilakukan untuk mengetahui motif pelaku membaret 11 mobil yang terparkir di Gedung Pandanaran dekat Tugu Muda Semarang itu.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif apa yang mendasari pelaku," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi perusakan itu dilakukan di parkiran Gedung Pandanaran pada Sabtu (9/12/2023) pagi.

"Di gedung itu ada beberapa dinas yang berkantor ada Dinas Koperasi, Pariwisata, Kesbangpol. Lalu ada KPU. Sebagian mobil dinas yang diparkir di situ," katanya.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jilbab besar dan gamis berwarna merah.

Dia berkeliling di tempat parkir dan menghampiri sederet mobil di parkiran itu.

Kemudian sembari menutupi mobil dengan jilbabnya dia terlihat melakukan sesuatu yang mencurigakan, yakni melakukan pembaretan. Perusakan itu memang dilakukan secara acak.

Dia juga terlihat membaret mobil secara terang-terangan dalam waktu yang cukup lama.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/11/174042178/pelaku-perusakan-belasan-mobil-dinas-di-semarang-diduga-memiliki-masalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke