Salin Artikel

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kasi Intelejen Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana menduga, mesin pom mini tersebut sengaja dibeli oleh Puskesmas Kutasari untuk mempermudah pemalsuan nota pembelian BBM.

"Pom mini tersebut dibeli oleh Puskesmas Kutasari," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Bambang menjelaskan, pom mini tersebut dibeli oleh Puskesmas Kutasari untuk memalsukan nota pengeluaran anggaran pembelian BBM kendaraan operasional.

"Nota pembelian yang dicetak diduga digunakan untuk pembelian BBM fiktif, untuk memenuhi laporan penggunaan dana pembelian BBM kendaraan operasional Puskesmas," ujar dia.

Temuan modus pom mini, kata Bambang, membuka fakta baru dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Kutasai yang tengah diusut Kejaksaan Purbalingga sejak Juli 2023 lalu.

Untuk diketahui, Kejaksaan Purbalingga mengendus dugaan rasuah dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari tahun 2021 dan 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menggeledah kantor Puskesmaa Kutasari untuk mencari barang bukti.

Meski sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan, namun Kejaksaan masih belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/10/090726578/kejaksaan-purbalingga-sita-pom-mini-yang-jadi-alat-pemalsuan-nota-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke