Salin Artikel

Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai "Pria" Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Mempelai pria yakni AH yang tercatat sebagai warga Barito Selatan, Kalimantan ternyata adalah seorang perempuan.

Ia menikahi IH (23), perempuan asal Desa Pakuon pada 28 November 2023.

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah akad saat mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah mengatakan AH ternyata meminjam uang Rp 57 juga ke seorang warga untuk biaya menikah.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Abdullah pada Juma (8/12/2023).

"AH meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AH mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Dalam surat perjanjian utang piutang tersebut, AH akan membayar utangnya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AH diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Terkait utang piutang tersebut, pihaknya telah membawa AH ke kantor polisi.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AH segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku tak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut usai dibawa ke kantor polisi.

Pernah melamar 2 tahun lalu

Abdullah mengatakan dari informasi yang ia dapat, IH dan AH sudah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun lalu.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AH sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," kata Abdullah.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AH setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AH untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkanya," ucapnya.

Akhirnya AH dan IH serta orangyuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AH mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.

Sementara itu D (69), ayah IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AH.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas, diketahui AH berjenis kelamin perempuan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul GEGER di Cianjur, Perempuan Nikahi Perempuan di Pakuon, Terungkap Saat Digelandang ke Kantor Camat

https://regional.kompas.com/read/2023/12/09/131300278/soal-pernikahan-sesama-jenis-di-cianjur-mempelai-pria-ternyata-pinjam-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke