Salin Artikel

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

PADANG, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, Busril, memberikan klarifikasi terkait dipungutnya biaya pengurusan jenazah korban erupsi Gunung Marapi.

Menurut Busril, pihaknya mengakui ada keluarga korban yang awalnya dipungut biaya pengurusan jenazah.

Namun, semua biaya yang sempat dipungut dikembalikan setelah status tanggap bencana diberlakukan, hingga semua biaya ditanggung Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.

"Korban dari Pekanbaru itu mengambil jenazah sebelum status diberlakukan sehingga awalnya kita pungut dulu biaya, namun kita tetap minta meninggalkan nomor kontak agar bisa dihubungi jika ada pengembalian biaya nantinya," kata Busril yang dihubungi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Menurut Busril, setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi datang ke RSAM dan menetapkan status tanggap bencana, semua biaya korban ditanggung Pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk korban dari Riau.

"Jadi semua korban ditanggung biayanya oleh Pemprov Sumbar, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia. Termasuk korban dari Riau juga. Keluarga korban memang gratis, tapi yang bayar Pemprov Sumbar ke rumah sakit," kata Busril.

Untuk keluarga korban yang terlanjur dipungut biaya, pihaknya sudah mengembalikannya.

"Semua sudah kita kembalikan. Yang sempat kita minta dulu itu. Termasuk, korban meninggal dunia asal Riau yang tahap pertama ditemukan," kata Busril.

Namun untuk keluarga korban yang meminta peti mati memang dikenakan biaya karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit.

"Kecuali pasien yang membeli peti mati, itu additional ya, dipesankan dari pihak luar rumah sakit dan memang dikenakan biaya," ungkap Busril.

Orangtua korban Nazatra Adzin Mufadhal, Nazlil Huda mengakui, pihak rumah sakit sudah mengembalikan uang via transfer rekening.

"Sudah dikembalikan lewat transfer rekening," beber Nazlil.

Sebelumnya diberitakan, Orangtua salah satu korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi, Nazatra Adzin Mufadhal (22), dipungut biaya pengurusan jenazah.

Hal ini disampaikan ayah kandung Nazatra, Nazlil Huda (56) kepada Kompas.com di rumah duka di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (6/12/2023) malam.

"Pada saat pengurusan jenazah anak, kami dipungut biaya. Total biaya yang saya keluarkan Rp 3.540.000," ucap Nazlil.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/08/095854578/penjelasan-rsam-bukittinggi-soal-keluarga-korban-erupsi-marapi-dipungut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke