Salin Artikel

36 Bungkus Paket Ganja Diamankan di Bandara Sentani Jayapura

Puluhan ganja dalam bungkusan plastik ini berhasil diamankan petugas gabungan, yakni TNI-Polri, Avsec yang bertugas di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani, Ipda Wajedi SH MSi menjelaskan bahwa 36 bungkus ganja ini disimpan di dalam dua paket.

Masing-masing paket itu berisi 21 bungkus plastik bening ukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar.

"Benar, kami telah amankan 36 bungkus plastik ganja yang dikirimkan dari Jayapura ke Timika," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Tak hanya barang bukti ganja yang diamankan. Wajedi menambahkan, pihaknya juga berhasil menangkap seorang calon penumpang pesawat berinisial RB (28) yang diduga merupakan pelaku penyeludupan ganja di Bandara Sentani Jayapura.

"Pelaku sudah kami tangkap dan amankan. Lalu sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Wajedi mengatakan, pelaku mengakui bahwa barang haram ini merupakan titipan dan diberitahu bahwa isinya adalah ikan asar dan sayur.

“Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” ujarnya.

Dia menyatakan, bersama petugas keamanan di Bandara Sentani Jayapura, mereka akan terus bekerja sama memperketat penyeludupan berbagai barang terlarang, salah satunya narkoba di Bandara Sentani Jayapura.

“Ke depan kami akan tetap berkoordinasi dan berkomunikasi sehingga tetap menciptakan suasana yang aman, nyaman bagi para penumpang dan dapat mencegah barang-barang terlarang yang diseludupkan di Bandara Sentani Jayapura,” tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/06/191046178/36-bungkus-paket-ganja-diamankan-di-bandara-sentani-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke