Salin Artikel

Simpang Joglo Solo Dibuka Sementara, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad menjelasan pembukaan persimpangan rel kereta api ini dilakukan mendekati Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

"Untuk memberikan akses masyarakat Kota Solo dan sekitarnya agar tidak terjadi kemacetan. Ini sifatnya sementara, karena proyek (rel layang ganda) Simpang Joglo," kata Taufiq Muhammad, Selasa (5/12/2023).

Penguraian kemacetan tersebut untuk di kawasan Viaduk Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng.

Akses Simpang Joglo yang dibuka yakni dari arah timur ke barat atau dari Jalan Sumpah Pemuda ke Jalan Ki Mangun Sarkoro, dan sebaliknya. Namun pembukaan sementara ini dilakukan secara terbatas. 

"Karena proyek belum selesai masih akan dilakukan pembatasan-pembatasan. Tidak semua kendaraan besar bisa melewatinya. Jadi yang bisa melewati kendaraan kecil dan angkutan barang dua sumbu," jelasnya.

Dia mengatakan kendaraan besar dilarang melintas karena dikhawatirkan malah membuat kemacetan.

"Kalau dibiarkan masuk, takutnya malah terjadi kunci kemacetan. Dan kemudian juga nanti ada pengaturan lalu lintas yang dari Joglo ke arah utara Purwodadi masih diberlakukan satu arah ini sama konsepnya manajemen ketika awal," lanjutnya. 

"Kami mengharapkan saat event besar Natari dan Lebaran ya ini tetap bisa di fungsikan," harapnya. 

Sementara itu, Satlantas Polresta Solo Iptu Dewi menjelaskan ruas jalan di Simpang Joglo juga mengalami penyempitan jalan. 

"Dengan kondisi jalan yang menyempit otomatis kan akan lebih parah lagi. Makanya saya kendaraan sumbu 3 ke atas untuk tidak melewati," kata Iptu Dewi.

"Untuk membatu kelancaran atau lalu lintas kita sama-sama gotong royong membantu mengatur lalu lintas saat pembukaan dan melakukan evaluasi untuk arus lalu lintas selanjutnya," lanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/05/153300278/simpang-joglo-solo-dibuka-sementara-kendaraan-besar-dilarang-melintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke