Salin Artikel

Sepanjang Januari-September 2023, 12 Anggota Polri di Maluku Dipecat

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 12 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Maluku dipecat dengan tidak hormat sepanjang Januari hingga September 2023.

Belasan anggota Polri yang dipecat dari dinas kepolisian itu terdiri dari tiga anggota Polda Maluku dan sembilan anggota Polres di wilayah Maluku.

"Sejak Januari - September 2023, tercatat sebanyak 12 anggota Polri di Maluku yang dipecat secara tidak hormat," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Lapangan Upacara Polda Maluku, Senin (4/11/2023).

Latif mengaku jumlah anggota yang dipecat di tahun 2023 lebih sedikit dibandingkan dengan anggota yang dipecat pada tahun 2022 lalu yang mencapai 25 anggota.

"Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, anggota yang dipecat sebanyak 25 orang jadi ada penurunan kasus sebesar 50 persen," ujarnya.

Meski kasus pemecatan anggota Polri di Maluku menurun drastis, namun Latif  tetap menyesalkan masih ada saja anggota yang berbuat pelanggaran hingga akhirnya harus dipecat.

"Hal ini tentu sangat disesalkan dan ini masih terus menjadi keprihatinan kita bersama," katanya.

Latif mengakui pemecatan terhadap setiap anggota yang melakukan tindak pelanggaran berat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Latif, keputusan untuk memecat anggota terasa berat namun selaku pimpinan ia harus menjalankan tugas untuk menegakkan aturan.

"Saya selaku manusia biasa saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan, kode etik, dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik yang telah kita sepakati bersama sesuai sumpah ketika dilantik sebagai anggota Polri," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan seluruh personel Polda Maluku untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Anggota juga diminta untuk menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama institusi dan berbagai pelanggaran sekecil apa pun.

"Ambil hikmahnya. Lakukanlah tugas kalian dengan baik dan bertanggung jawab serta selalu bersyukur atas amanah dan jabatan yang telah diberikan oleh negara dan Tuhan kepada kita semua," pintanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/04/201410478/sepanjang-januari-september-2023-12-anggota-polri-di-maluku-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke