Salin Artikel

18 Petugas Lapas Serang Diperiksa Buntut 2 Napi Tewas Usai Minum "Hand Sanitizer"

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2 regu atau 18 orang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, diperiksa buntut tewasnya dua narapidana usai meminum hand sanitizer dioplos dengan minuman bersoda.

Seperti diketahui, 2 napi tersebut pesta miras oplosan campuran hand sanitizer yang mengandung 70 persen alkohol dengan minuman bersoda bersama 13 napi lainnya, Minggu (26/11/2023).

"Kami juga dari Kakanwil (Kemenkumham Banten) memerintahkan tim melakukan pemeriksaan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan), termasuk kepada petugas yang piket jaga hari itu. Ada 2 regu diperiksa," kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyo kepada wartawan.

Dikatakan Fajar, saat ini ke 13 narapidana yang terlibat dijadikan satu di dalam blok hunian agar mudah dalam pengawasan kesehatannya dan aktivitasnya.

Dari 13 napi yang mengeluhkan sakit, 5 di antaranya masih mengeluhkan penglihatannya terganggu. 

"Memang ada keluhan terkait penglihatannya masih buram, ini lagi proses perawatan. Kalau yang lain sih sudah stabil," ungkap Fajar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, untuk mengantisipasi terulangnya kejadian hal yang dilarang, dia meminta seluruh petugas Lapas dan Rutan di Banten memperketat pengawasan aktivitas narapidana.

"Pasti, kita lakukan peningkatan pengawasan untuk mobilitas WBP ini," tutur dia.

Jalu menyebut, 1 regu berjumlah 9 orang harus mengawasi 900 narapidana setiap harinya. Akibatnya, 1 petugas mengasawi 100 orang WBP kira-kira.

Sedangkan sanksi bagi narapidana yang terlibat akan diberikan setelah tim melakukan investigasi.

"Nanti kita lihat unsurnya, kalau memang salah ya kita bisa aja berikan sanksi kepada mereka karena menggunakan hal-hal yang terlarang," tutup Jalu.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/04/135248778/18-petugas-lapas-serang-diperiksa-buntut-2-napi-tewas-usai-minum-hand

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke