Salin Artikel

Puan Minta KPU Bicarakan bersama 3 Tim Pemenangan Calon soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Hal ini untuk menyamakan persepsi agar masyarakat bisa melihat visi misi paslon capres-cawapres dalam debat.

"Sebaiknya ini kita rembuk (musyawarahkan) kembali bagaimana ke depan. Sesuai aturannya memang akan diadakan lima kali debat capres dan cawapres. Apakah ini kemudian capres saja, apakah capres dan cawapres." 

"Saya minta KPU kembali bersama-sama berembuk dengan semua tiga (tim pemenangan) paslon yang ada untuk menyamakan persepsi kedepannya sebaiknya seperti apa," kata Puan dalam kunjungannya di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2023).

"Sehinggga masyarakat bisa melihat mana yang terbaik dan kemudian bisa juga melihat bagaimana visi misi capres-cawapres yang ada," sambung Puan.

Puan mengatakan, tidak akan mendesak KPU harus ada debat khusus cawapres. Pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.

"Kita ikutin aja aturannya sebagaimana yang sudah kita sepekati antara KPU dengan DPR juga hal-hal lain yang sudah dibicarakan sebelumnya, itu aja kita lakukan." 

"Tidak perlu juga kemudian harus-harus ikuti aturan yang ada," jelas Puan yang menjabat Ketua DPR RI.

Rencananya, debat Pilpres 2024 diadakan sebanyak lima kali ini menggunakan format dihadiri capres-cawapres.

Berbeda dengan Pilpres 2019, format debat kali ini tak ada secara khusus menampilkan cawapres.

KPU mengungkap alasan mengubah format debat capres-cawapres berbeda dari Pilpres 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Komisioner KPU RI, Idham Holik membantah pihaknya meniadakan debat capres maupun debat cawapres.

Sebab, debat khusus capres dan cawapres merupakan regulasi yang diatur langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.

Dalam pedoman teknis yang dibuat KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.

"Jadi, kalau ada isu-isu di luar bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi," kata Idham, Jumat (1/12).

Debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024 dan debat terakhir pada 4 Februari 2024.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/03/144620778/puan-minta-kpu-bicarakan-bersama-3-tim-pemenangan-calon-soal-tak-ada-debat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke