Salin Artikel

Polisi Tembak DPO Kasus Pembunuhan yang Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan penembakan terhadap Arki di Inanwatan Kabupaten Sorong Selatan.

"Iya, anggota melakukan tindakan terukur kepada AT karena sempat melakukan ancaman terhadap anggota Polri saat memberikan peringatan."

"Korban mengayunkan parang ke arah anggota," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.

Adam menjelaskan, AT merupakan terpidana kasus pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi AT ini masuk DPO kasus pembunuhan, dia kabur dari lapas saat lapas Sorong terbakar pada (19/8/20219) silam," kata Adam.

Dia menjelaskan bahwa AT lebih dulu diperingatkan anggota Polisi ketika hendak melakukan pengibaran bendera di Kabupaten Sorong Selatan,

"Dia tidak mengindahkan peringatan anggota saat hendak mau kibarkan bendera," jelas Adam.

Kabid Humas mengatakan bahwa saat ini korban masih disemayamkan di Polres Sorong Selatan.

Adam menambahkan, secara umum kondisi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada 1 Desember 2023 aman tanpa gangguan keamanan.

"Secara keseluruhan di Papua Barat dan Papua Barat aman, situasi ini terus dijaga agar momentum kampanye pemilu 2024 berjalan dengan lancar," kata Adam.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/01/184804678/polisi-tembak-dpo-kasus-pembunuhan-yang-ingin-kibarkan-bendera-bintang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke