Salin Artikel

Tidak Punya Dana, 1.621 Honorer di Lhokseumawe Diberhentikan

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sebanyak 1.621 tenaga honorer di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diberhentikan terhitung November 2023. Terdiri dari 1.111 guru 1.111 dan 510 orang tenaga administrasi umum. 

Pemerintah Kota Lhokseumawe beralasan tidak memiliki dana untuk menggaji honorer itu hingga 2024 sesuai edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirda Ihsan, per telepon, Rabu (30/11/2023) membenarkan berakhirnya masa kerja tenaga honorer itu.

“Kalau melihat anggaran, memang tidak ada anggaran untuk gaji. Jadi, sepertinya rapat sejauh ini tidak mungkin diperpanjang lagi hingga 2024,” kata Mirda.

Dia menyebutkan, sisa honorer yang masih bekerja hingga 2024 di Lhokseumawe sebanyak 1.300 orang. Mereka akan dinilai kinerjanya untuk diperpanjang masa tugas hingga 2024.

“Jadi nanti ada penilaian kinerja, misalnya berdasarkan kehadiran lewat aplikasi yang telah disediakan. Barulah nanti diperpanjang surat keputusan (SK) masa kerja mereka,” ungkap dia.

Tenaga honorer yang dipertahankan yaitu untuk penempatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kebersihan, pemadam kebakaran dan tenaga perhubungan.

Formasi PPPK

Dia menyebutkan, untuk formasi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, Lhokseumawe hanya merekrut 231 orang.

“Sedangkan untuk tahun depan kita belum tahu jumlahnya, karena jumlah itu akan dilihat dari aplikasi e-formasi. Dari sana akan kelihatan formasi mana yang dibutuhkan. Mungkin bulan April 2024 baru kelihatan berapa total yang dibutuhkan untuk PPPK tahun 2024,” tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/151137578/tidak-punya-dana-1621-honorer-di-lhokseumawe-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke