Salin Artikel

Warga Aceh Gelar Aksi Demo Tolak Pengungsi Rohingya, Sebut Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah

Saat unjuk rasa, mereka menyatakan menolak kehadiran imingran Rohingya yang masuk ke Aceh

Selain melakukan orasi, peserta aksi juga membawa spanduk berisikan protes, di antaranya bertuliskan “Tangkap Sindikat PerdaganganOrangg”.

“Saat ini, lebih banyak masyarakat lokal yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah dibandingkan imigran Rohingya yang terus-terusan datang dan membuat onar,” kata Koordinator Lapangan, Azizi Hubas.

Ia mengatakan selama ini Aceh lebih banyak memberi bantuan terhadap pengungsi Rohingya. Namun hal tersebut banyak disalahgunakan hingga terkesan para pengungsi sengaja berlabuh di Aceh.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tegas sehingga mereka yang terlibat memanfaatkan kebaikan rakyat Indonesia dan Aceh.

“Membantu mereka sewajarnya, berikan makanan, minuman, berikan bahan bakar untuk kapal mereka,” tukasnya.

“Tapi jangan biarkan mereka di sini, biarkan mereka melanjutkan perjalanannya,” ucap Azizi melalui mikrofon.

Ia pun meminta Pemerintah Aceh untuk mengusir imigran Rohingya yang terus berdatangan di Aceh.

“Kami meminta Pemerintah Aceh untuk fokus masalah internal seperti bencana banjir yang melanda daerah-daerah di Aceh saat ini dibandingkan mengurus Rohingya,” pungkas Azizi.

Menurut data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta, sudah ada 3 kapal membawa pengungsi Rohingya yang berlabuh di Aceh.

Pertama pada tanggal 14 November 2023, kapal kayu dengan dengan membawa 194 orang berlabuh Pidie.
Lalu pada 15 November 2023, sebanyak 147 orang juga tiba di Pidie.

Terakhir pada 16 November 2023, ratusan pengungsi Rohingya tiba di Bireuen dan ditolak oleh warga.

Akhirnya rombongan tersebut bertolak ke pesisir pantai kawasan Ulee Madon, Aceh Utara.

Kedatangan mereka terakhir menuai protes dan ditolak oleh warga karena merasa tidak nyaman dengan tingkah laku imigran Rohingya yang meresahkan.

Sementara itu menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum maupun kewajiban praktis untuk menampung para pengungsi.

Indonesia sendiri tidak melakukan penandatanganan Konvensi Pengungsi tahun 1951.

Ironisnya, banyak negara yang menjadi pihak dalam konvensi tersebut telah menutup pintu mereka dan bahkan menerapkan kebijakan menolak pengungsi.

Selama ini warga Aceh, khususnya di Lhokseumawe dan Aceh Utara selalu memberi pelungan bagi pengungsi Rohingya untuk mendarat.

Namun dengan berjalannya waktu, banyak tindakan pengungsi yang meresahkan warga sekitar serta tak mematuhi norma sosial di Aceh.

Sebelum gelombang kedatangan terakhir, Indonesia sedikitnya telah menampung sekitar 1.000 orang Rohingya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Aceh Gelar Aksi Tolak Rohingya: Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/063000578/warga-aceh-gelar-aksi-demo-tolak-pengungsi-rohingya-sebut-masyarakat-lokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke