Salin Artikel

Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

"Kasus itu terjadi kemarin dan sudah dilaporkan orangtua korban. Terlapor berinisial AB," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maulafa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuryani Trisani Ballu, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/11/2023) malam.

Nuryani menuturkan, kasus itu bermula saat digelar lomba balap sepeda di Kelurahan Maulafa.

Saat itu terjadi keributan antara peserta dan para pendukungnya.

Namun, tiba-tiba LP diadang dan dipukul oleh pelaku yang berinisial AB di dalam arena balapan hingga korban terjatuh.

Akibat dipukul, LP mengalami luka robek di bagian bibir bawahnya dan mengeluarkan banyak darah.

Setelah kejadian tersebut, LP bersama orangtuanya langsung melaporkan pelaku ke Polsek Maulafa.

Namun, saat itu polisi belum memeriksa korban karena sudah larut. Selain itu, korban juga belum bersedia diambil keterangan lanjutan karena lukanya harus dirawat.

"Sehingga penyidik Reskrim Polsek Maulafa sudah mengonfirmasi korban bersama orangtuanya agar hari ini datang ke Polsek Maulafa untuk diambil keterangan," ujar dia.

Dia menyebut, lomba balap sepeda tersebut telah mengantongi surat izin keramaian yang dibuatkan oleh panitia penyelenggara.

"Mereka memperoleh surat izin karena kegiatannya hanya melibatkan anak-anak, yang mana sebagai motivasi untuk bisa mengikuti kegiatan yang ada di wilayah Kelurahan Kolhua," kata Nuryani.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/29/061306578/seorang-peserta-balap-sepeda-dianiaya-penonton-polisi-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke