Salin Artikel

KPU Dorong Dukcapil Sikka Percepat Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula

Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri mengungkapkan, berdasarkan data per 25 November, ada 11.596 pemilih yang belum dilakukan perekaman e-KTP.

"Per 21 Juni 2023 ada 19.949 pemilih yang belum memiliki e-KTP. Sekarang masih tersisa 11.596 pemilih yang belum direkam."

"Kami dorong agar Dukcapil mempercepat perekaman e-KTP," ujar Feri saat ditemui Kompas.com di KPU Sikka, Senin (27/11/2023).

Feri berujar, para pemilih yang sudah memiliki KTP tentu bisa memberikan hak suara pada Pemilu 2024 nanti.

KPU Sikka juga berencana melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para camat se-kabupaten Sikka agar mengimbau warga yang belum memiliki KTP segera dilakukan perekaman.

Selain itu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PKO) Provinsi NTT untuk mendata semua siswa yang sudah dan akan memasuki usia 17 tahun.

"Minggu depan kami rencana akan lakukan rakor sehingga sebelum 14 Februari, mereka sudah punya KTP," ujar Feri.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Sikka, Piter Liman Hege mengatakan, pihaknya terus menggencarkan layanan jemput bola perekaman e- KTP untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu 2024.

Namun sejak Februari lalu, pihaknya mengalami kendala saat proses perekaman e-KTP.

Misalnya, saat pelayanan di desa-desa warga yang datang hanya 10 atau 20, padahal targetnya 400 orang.

"Kami terus melakukan perekaman e-KTP, sosialisasi ke desa-desa, kelurahan, kecamatan, ke sekolah bahkan kami sudah melakukan dengan berbagai cara. Namun warga bersangkutan tidak pro aktif," ujarnya.

Piter berharap, masyarakat memiliki kesadaran mengurus KTP sehingga hak sebagai warga negara Republik Indonesia diakui.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/27/133850378/kpu-dorong-dukcapil-sikka-percepat-perekaman-e-ktp-bagi-pemilih-pemula

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke