Salin Artikel

Mengenal Geopark Nasional Ujung Kulon, Taman Bumi yang Bertema Jejak Tsunami Krakatau

KOMPAS.com - Kawasan Geopark Ujung Kulon baru-baru ini menyandang status baru sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon

Penetapan Ujung Kulon sebagai Geopark Nasional dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 10 November 2023.

Putusan tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon.

Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan penilaian Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) maka kawasan Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional.

Selanjutnya, sesuai Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional, maka kawasan geopark yang ditetapkan menjadi Geopark Nasional akan dilakukan pemantauan dan evaluasi.

“Pengembangan kawasan geopark menitik beratkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan,” kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan melalui keterangan tertulis. Selasa (21/11/2023).

Oleh karena itu, pengelola harus menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi.

“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks (UGG),” ujar Deri.

Mengenal Geopark Nasional Ujung Kulon

Dilansir dari laman dih.bantenprov.go.id, kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kawasan geopark ini meliputi delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Kecamatan Labuan, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cigeulis, Kecamatan Cimanggu, dan Kecamatan Sumur.

Selain itu, Geopark Nasional Ujung Kulon juga meliputi kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan.

Di dalam kawasan seluas kawasan 1.245,66 kilometer persegi ini terdapat 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dan dua situs keragaman budaya (cultural sites).

Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau.

Dikutip dari laman bnpb.go.id, rendaman tsunami akibat erupsi Krakatau di tahun 1883 tersebut mencapai jarak hingga 5 kilometer ke daratan di wilayah Pandeglang.

Kejadian ini juga membuat Ujung Kulon sempat ‘terpisah’ dari bagian Pulau Jawa akibat rendaman tsunami tersebut.

Lebih lanjut, di kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon juga memiliki destinasi wisata penting, seperti Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar.

Perbedaan Taman Nasional dan Geopark Nasional Ujung Kulon

Meskipun berada di wilayah yang hampir sama, namun ada perbedaan dari Geopark Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Ujung Kulon.

Dikutip dari laman Kemendikbud, taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dan dikelola dengan sistem zonasi.

Kawasan taman nasional umumnya dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman Nasional Ujung Kulon sendiri sudah lebih dulu ditetapkan sebagai Natural World Heritage Site oleh Komisi Warisan Dunia UNESCO pada 15 Februari 1991.

Sementara dikutip dari laman kominfo.go.id, geopark yang merupakan singkatan dari “geological park” adalah sebuah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi, termasuk di dalamnya keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu di dalamnya.

Kawasan geopark dikembangkan dengan tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi dan pengembangan ekonomi lokal.

Dilansir dari laman ksdae.menlhk.go.id, selain telah memiliki kriteria keanekaragaman hayati, Taman Nasional Ujung Kulon yang masuk sebagai wilayah pengembangan Geopark Ujung Kulon juga memiliki keunikan geologis.

Seperti yang bisa ditemukan di Pulau Panaitan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, terdapat jejak geologi di mana wilayah ini sekitar 20 juta tahun yang lalu merupakan gunung api purba.

Di Pulau Panaitan. tepatnya di puncak Gunung Raksa, juga terdapat peninggalan arkeologi berupa patung Ganesha.

Di Cibunar terdapat sandstone, batuan yang terbentuk dari pasir pantai yang mengeras, yang merupakan fenomena geologi yang langka.

Selain itu, ada juga bukti-bukti sejarah letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883 di Tanjung Layar dan sekitarnya.

Lebih lanjut, pembangunan kawasan Geopark Ujung Kulon ini digagas oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang dengan membentuk Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon.

Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon terdiri dari beberapa institusi pemerintah, swasta dan NGO.

Dalam proses pengembangan Geopark Ujung Kulon Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon juga didampingi oleh Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia.

Sumber:
jdih.bantenprov.go.id 
psg.geologi.esdm.go.id 
bnpb.go.id 
kominfo.go.id 
ditsmp.kemdikbud.go.id 
ksdae.menlhk.go.id
tnujungkulon.menlhk.go.id

https://regional.kompas.com/read/2023/11/26/071100178/mengenal-geopark-nasional-ujung-kulon-taman-bumi-yang-bertema-jejak-tsunami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke