Salin Artikel

Guru SD di Kupang Diduga Cabuli 3 Siswi di Ruang Kelas, Dilaporkan ke Polisi

Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, dilaporkan karena mencabuli tiga orang siswinya di dalam kelas.

Kasus itu dilaporkan oleh orangtua korban dengan laporan polisi nomor LP/B/229/XI/2023/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023.

"Kasus ini dilaporkan kemarin di Polres Kupang dan langsung ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Ariasandy menyebutkan, tiga siswi yang jadi korban pencabulan yakni A (10), D (10) dan R (9).

"Para korban ini merupakan siswi kelas IV dan V SD," ungkap Ariasandy.


Ariasandy menuturkan, kasus itu diduga berawal ketika JFM melakukan tindakan asusila terhadap A yang adalah muridnya sendiri pada Sabtu (28/10/2023) lalu di salah satu ruang kelas sekolah tersebut.

Saat itu, korban A masih duduk di bangku kelas IV SD.

Setelah mengalami hal tersebut, korban A mulai mengalami perubahan sikap dan mental. A sering ketakutan.

"YM, ibu korban A menaruh curiga atas perubahan sikap anaknya A yang semakin hari semakin berubah," kata Ariasandy.

YM pun mencari tahu dan membujuk A, untuk menceritakan apa sebenarnya yang terjadi. 

A menceriterakan semua perbuatan JFM sambil menangis.

Tak terima, YM lalu mendatangi Polres Kupang membuat laporan polisi.

Kasus itu lalu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang.

Para korban dan sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan. "Rencananya terduga pelaku (JFM) akan dipanggil untuk diperiksa," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/165707378/guru-sd-di-kupang-diduga-cabuli-3-siswi-di-ruang-kelas-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke