Salin Artikel

Asabri Serahkan Santunan Rp 451 Juta kepada Ahli Waris Anggota Brimob yang Gugur Ditembak KKB

KUPANG, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Farry Djemy Francis menyerahkan uang santunan sebesar Rp 451.304.600 kepada ahli waris Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa, korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua Tengah.

Penyerahan santunan itu diterima Komandan Satuan Tugas Brimob Polda NTT Kombes Fery Raymond Ukoli di Markas Brimob Polda NTT pada Jumat (24/11/2023).

Santunan itu rencananya akan diteruskan ke ahli waris Bonifasius Jawa di Bajawa di Kabupaten Ngada.

"Hari ini saya ditugaskan untuk menyerahkan secara langsung santunan melalui Dansat Brimob, selanjutnya diserahkan kepada ahli warisnya," kata Fary Djemi Francis.

Farry berharap santunan tersebut dapat membantu dan memperlancar urusan keluarga dari Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa.

Farry juga mengutus Pimpinan Cabang Asabri Kupang untuk ikut mengantar jenazah ke kampung halamannya.

"Kami ditugaskan oleh Bapak Kapolri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para prajurit yang telah gugur maupun tewas sehingga hari ini kami langsung menyerahkan," katanya.

Selain itu, Farry melanjutkan, Bharatu Rani Yohanis Seran yang terkena luka tembakan juga sudah mendapatkan santunan biaya pengobatan.

"Kami sudah memberikan semua pembiayaan, ditanggung oleh Asabri," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kontak tembak antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan Satuan Tugas Damai Cartenz (Satgas DC) terjadi di sekitar Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (22/11/2023).

Dalam kontak tembak tersebut, dua orang anggota Satgas DC Satuan Brimob NTT terkena tembakan.

Bharatu Rani Yohanes Seran terkena tembak pada bagian paha kiri. Saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

Sementara Bharada Bonifasius Jawa alias Boy meninggal dunia terkena tembakan di bagian punggung sebelah kanan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/124917978/asabri-serahkan-santunan-rp-451-juta-kepada-ahli-waris-anggota-brimob-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke