Salin Artikel

Tersangka Pencabulan Anak Laki-laki di Mamuju Mengaku Cabuli 20 Orang

MAMUJU, KOMPAS.com - MH (49), pria yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku sudah mencabuli 20 anak. 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa pengakuan ini diungkapkan MH saat diperiksa penyidik, Kamis (23/11/2023).

Korban, kata Herman, berusia 7 sampai 16 tahun. 

"Baru tadi ini habis diperiksa dan dipertanyakan berapa orang yang sudah dicabuli dan penyampaiannya sekitar 20 anak-anak itu," kata Herman kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (23/11/2023). 

Herman mengungkapkan, MH menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Untuk korban yang lebih muda, MH mengiming-imingi mereka dengan uang jajan sebesar Rp 2.000, Rp 3.000, dan Rp 4.000.

Setelah korban tiba di rumahnya, MH kemudian melakukan aksinya. Modus lain yang dilakukan MH ialah mengajak korbannya untuk menonton film vulgar di rumah pelaku. 

"Sementara menonton dia (pelaku) lalu meraba-raba korban," ujar Herman. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria berinisial MH (49), usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, MH ditangkap di Kecamatan Sampaga, Rabu (22/11/2023) dini hari. MH ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejahatan MH ke polisi.

"Pelaku berprofesi sebagai penjual siomai keliling. Dia jalankan aksinya sejak Mei 2023," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/11/2023) siang. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/105532478/tersangka-pencabulan-anak-laki-laki-di-mamuju-mengaku-cabuli-20-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke