Salin Artikel

Diduga Aniaya Pemuda, 4 Oknum Polisi di Maluku Ditahan

AMBON, KOMPAS.com - Empat oknum polisi di Maluku ditahan karena diduga menganiaya pemuda bernama KR alias Karim, warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Empat oknum polisi itu memaksa korban mengaku mencuri HP. Padahal, korban tidak melakukannya.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Propam Polda Maluku langsung menahan empat anggota yang diduga terlibat penganiayaan itu. Penahanan dilakukan setelah Propam Polda Maluku memeriksa empat oknum polisi itu.

"Mereka sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) Bid Propam Polda Polda Maluku," kata Roem, Rabu (22/11/2023).

Empat oknum anggota Polri yang ditahan itu yakni Aipda MT, Bripda R, Bripda AP yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Maluku dan Bripda FFDT seorang anggota Brimob.

Mereka menganiaya korban dengan cara dipukuli berulang kali pakai tongkat, disetrum dan kaki ditindih pakai meja.

Penganiayaan itu terjadi di pos unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Maluku yang berada di Jalan Sultan Hasanudin, Kota Ambon, pada Sabtu (18/11/2023).

Korban baru bisa pulang ke rumahnya setelah dijemput oleh keluarganya di pos tersebut.

Menurut Roem, keempat anggota tersebut akan diproses dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri.

"Mereka juga diproses pidana umum yang akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku," ungkapnya.

Kuasa hukum korban, Sunardiyanto mengakui bahwa kliennya dianiaya dengan cara dipukuli pakai tongkat dan disetrum.

"Korban dipukuli pakai tongkat, disetrum hingga kakinya ditindih pakai meja," katanya.

Ia mengatakan, kliennya itu dianiaya dan dipaksa untuk mengaku mencuri handphone, meski korban tidak melakukannya.

"Korban dianiaya oleh oknum polisi karena diduga mencuri HP, padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya tanggal 17 November 2023 itu terlihat jelas pelakunya dan bukan KR pelakunya," ungkapnya.

Ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku untuk diproses hukum.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/114838278/diduga-aniaya-pemuda-4-oknum-polisi-di-maluku-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke