Salin Artikel

Sosok AS, Pemilik Harimau yang Terkam ART hingga Tewas, Dikenal sebagai Pengusaha Kayu

Suprianda adalah asisten rumah tangga AS yang tewas diterkam harimau peliharaan AS pada Sabtu (18/11/2023).

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur M Ari Wibawanto mengatakan, peristiwa ini merupakan kali pertama terjadi

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan, baik itu harimau sumatera maupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," tegas Aru Wibawanto, Minggu (19/11/2023).

AS dijerat Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Dikutip dari Tribun Kaltim, rekan AS mengatakan, AS adalah pengusaha kayu sukses di Kalimantan Timur.

Selain itu, AS memiliki usaha sampingan yakni tempat kebugaran di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

AS juga diketahui suka memelihara anjing ras dari jenius herder hingga pitbull.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana, saya juga tidak tahu," jelas AI.

Pernyataan AI terlihat dari pengamatan Tribun Kaltim di rumah mewah milik AS di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Rumah utamanya berjarak 50 meter dari gerbang masuk di tepi jalan. Di bagian belakang rumah ada kandang anjing, tepatnya di samping parkir kendaraan.

Sementara di bagian depan, ada gerbang yang menuju akses menuju bangunan yang digunakan untuk memelihara harimau.

Di balik gerbang, tepatnya di sebelah kiri, terdapat dua ruang dengan teralis dilengkapi AC yang telah kosong.

Aroma ruangannya khas peliharaan anjing karena terdapat rantai serta mangkuk aluminium yang biasa dijadikan tempat makan hewan peliharaan.

Di dekatnya terdapat bangunan kosong dengan beberapa kamar tertutup rapat. Terlihat debu serta sarang laba-laba yang menandakan ruangan tersebut sudah lama tidak difungsikan.

Sementara itu, salah satu tetangga mengaku tak pernah mengenal pemilik rumah tersebut.

"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," kata Mayang (48), warga setempat.

Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, AS alias Andre telah ditahan di Mapolresta Samarinda.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait bagaimana dan dari mana pelaku bisa mendapatkan harimau tersebut.

"Semuanya masih proses pendalaman. Perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," ujar Kompol Rengga saat dijumpai usai proses evakuasi hewan liar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suprianda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kandang harimau milik majikannya.

Saksi yang pertama kali menemukan jasad Suprianda adalah sang istri yang sedang hamil tua.

Saat itu saksi menunggu di depan rumah, sedangkan suaminya masuk untuk memberi makan harimau milik majikannya.

Selama tiga jam menunggu, sang istri masuk ke dalam melewati akses rahasia dan menemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa.

Diduga harimau keluar dari salah satu pintu kandang yang terbuka lalu menyerang korban hingga korban terluka parah di bagian kepala, dada, dan kaki.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Update Kasus Pekerja di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polisi Tetapkan Majikan sebagai Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2023/11/21/163600278/sosok-as-pemilik-harimau-yang-terkam-art-hingga-tewas-dikenal-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke