Salin Artikel

Soal Kasus ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Majikan Korban Jadi Tersangka

Kasus hukum yang menjerat AS adalah soal kematian asisten rumah tangganya, Suprianda (27) yang tewas diterkam oleh harimau milik AS pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

AS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Terkait kelalaian dan perizinan kepemilikan harimau tersebut, Yusuf mengaku masih akan terus dilakukan.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, AS merupakan warga Samarinda yang tinggal di rumah tersebut. Namun masih belum diketahui berapa lama AS memelihara harimau tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.

Yusuf melanjutkan, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.

Pemilik harimau kini terancam hukuman pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

"Pelaku kita proses ini baik kelalaian dan izin," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, AS sendiri kooperatif saat diamankan.

Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suprianda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kandang harimau milik majikannya.

Saksi yang pertama kali menemukan jasad Suprianda adalah sang istri yang sedang hamil tua.

Saat itu saksi menunggu di depan rumah, sementara suaminya masuk untuk memberi makan harimau milik majikannya.

Selama tiga jam menunggu, sang istri masuk ke dalam melewati akses rahasia dan menemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa.

Diduga harimau keluar dari salah satu pintu kandang yang terbuka lalu menyerang korban hingga korban terluka parah di bagian kepala, dada serta kaki.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Update Kasus Pekerja di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polisi Tetapkan Majikan sebagai Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2023/11/21/160600778/soal-kasus-art-di-samarinda-tewas-diterkam-harimau-majikan-korban-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke