Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT | Danlanud Abdulrachman Saleh Diberhentikan

KOMPAS.com - Dokter Qory (37) berencana mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan suami korban, Willy Sulistio (39), sebagai tersangka.

Qory berencana mencabut laporan KDRT karena masih sayang dengan suaminya.

Berita lainnya, Marsma Fairlyanto diberhentikan dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan TNI AU (Lanud) Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Pemberhentian ini berdekatan dengan kecelakaan dua pesawat EMB 314 Super Tucano di Desa Keduwung, Ploso, Kabupaten Pasuruan, Jatim, pada Kamis (16/11/2023).

Namun, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Agung Sasongkojati membantah pemberhentian Danlanud Abdulrachman Saleh ini berkaitan dengan insiden tersebut.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (20/11/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, Qory telah menyampaikan rencananya itu kepada polisi secara lisan.

Menurut pernyataan Qory, dirinya berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.

"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ujarnya, Senin (20/11/2023).

Untuk diketahui, saat ini polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.

Baca selengkapnya: Masih Sayang, Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Suaminya

Danlanud Abdulrachman Saleh Marsma Fairlyanto diberhentikan dari jabatannya.

Kadispen TNI AU Marsma Agung Sasongkojati membantah bahwa pemberhentian Fairlyanto terkait dengan kecelakaan dua pesawat Super Tucano.

"Untuk mutasi (Danlanud Abdulrachman Saleh) tidak berkaitan (dengan tragedi jatuhnya dua pesawat tempur), memang sesuai rencana tour of area/tour of duty (TOA/TOD)," ucapnya, Minggu (19/11/2023).

Mutasi terhadap Marsma Fairlyanto tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Usai mutasi tersebut, jabatan Danlanud Abdulrachman Saleh diisi oleh Marsma Firman Wirayuda, yang sebelumnya menjabat Direktur Latihan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Pelatihan TNI AU (Dirlat Kodiklatau).

Baca selengkapnya: Danlanud Abdulrachman Saleh Diberhentikan, Kadispenau Bantah Terkait Super Tucano

Sudah lebih dari setahun, sebuah mobil Honda Jazz terparkir di Jalan Medoho, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Unggahan soal mobil terparkir setahun ini viral di media sosial. Dalam sebuah unggahan di Meta, sejumlah warga meminta agar mobil tersebut segera dipindahkan karena menggangu lalu lintas.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Dody Febrianto telah menerjunkan petugas untuk menindaklanjuti kejadian yang viral itu.

"Menurut informasi, itu dulunya mobil anggota Polda Jateng," ungkapnya.

Dulu, Honda Jazz tersebut sempat diservis di bengkel yang ada di dekat lokasi mobil itu mangkrak.

Baca selengkapnya: Satu Tahun Lebih Mobil Honda Jazz Terparkir di Jalan Medoho Semarang, Pemiliknya Ternyata Polisi

Minibus yang ditumpangi 15 orang mengalami kecelakaan akibat tertabrak Kereta Api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jatim, Minggu.

Rombongan yang menaiki minibus tersebut ternyata baru saja pulang reuni SMA dari Kabupaten Banyuwangi, Jatim.

Ghufron, kerabat Nur Muhammad korban meninggal, menjelaskan, saudaranya pergi ke Banyuwangi dalam rangka reuni teman SMA.

"Dari Banyuwangi mau ke Surabaya, habis acara reuni," tuturnya, Senin.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 11 orang dalam minibus meninggal dunia.

Baca selengkapnya: Kecelakaan Kereta Vs Minibus di Lumajang, Korban Perjalanan Pulang ke Surabaya Usai Reuni SMA

Rentenir berinisial RS (37), tewas dibunuh oleh seorang ibu di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial PS (28).

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan, peristiwa berawal saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin (13/11/2023) siang.

Kala itu, PS mengaku belum bisa membayar utangnya karena tidak memiliki uang. Karena RS terus memaksa, sempat terjadi cekcok antara mereka. Pertengkaran tersebut kemudian berakhir dengan pembunuhan.

PS lalu mengajak anaknya yang berusia 13 tahun untuk membuang jenazah korban.

"Keterangan pelaku, setelah korban sekarat, dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa, digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," jelas Ari.

Baca selengkapnya: Kronologi Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anaknya Berumur 13 Tahun Buang Jasad Korban

https://regional.kompas.com/read/2023/11/21/060600378/-populer-nusantara-dokter-qory-ingin-cabut-laporan-kdrt-danlanud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke