Salin Artikel

Alasan Wisudawan UNM Minta Kapolri Usut Pembunuhan Ayahnya

Aksi Candra menjadi viral di media sosial setelah dia membentangkan spanduk meminta pertolongan kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu.

Melalui video rekaman yang dikirimkan kuasa hukum keluarga, Candra mengatakan keluarga besarnya meyakini pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang.

Dia mengakui kepolisian telah menangkap satu orang tersangka yakni S alias Gendut, warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Menurutnya, kecurigaan pelaku lebih dari satu orang itu muncul saat proses rekonstruksi peristiwa di rumahnya.

"Hasil rekonstruksi menimbulkan banyak sekali kejanggalan," kata Candra dalam video rekamannya, Senin (20/11/2023).

Ketika itu pelaku sedang mengadegankan momen setelah dia membunuh korban. Pelaku sempat menyebut kata "kami" saat dia menggotong tubuh korban.

"Dia menyebut 'kami'. Jadi keluarga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.

Candra menjelaskan, keluarganya juga memiliki rekaman video saat pelaku menyebut diksi "kami" tersebut.

"Jadi kami mohon kepada Bapak Kapolri untuk membantu mengusut kasus ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri memaparkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu, Tulang Bawang.

Pembunuhan ini diketahui dari ditemukannya jasad korban di dalam sumur. Menurutnya, pembunuhan ini dilatarbelakangi pelaku yang ingin menguasai harta milik korban.

"Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku bernama Slamet alias Gendut," kata Andri.

Tersangka yang merupakan tukang dan bawahan korban itu ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diselesaikan.

"Kasusnya sudah diungkap. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi saat dihubungi, Minggu (19/11/2023).

"Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain," kata Umi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/165907278/alasan-wisudawan-unm-minta-kapolri-usut-pembunuhan-ayahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke